Перейти к содержимому

20/10/2026 | Sidang Korupsı Kuota Haji Tambahan 2023–2024: Keterangan Saksi Penuntut Umum #6

Studio Hukum

0:00 / 0:00

20/10/2026 | Sidang Korupsı Kuota Haji Tambahan 2023–2024: Keterangan Saksi Penuntut Umum #6

3 208 просмотров · 1 дн. назад
Studio Hukum
2,97 тыс. подписчиков
3 208 просмотров · 1 дн. назад
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024 pada Selasa, 20 Oktober 2026. Persidangan ini menghadirkan pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, sebagai saksi untuk empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Khalid hadir setelah sebelumnya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang semula direncanakan pada 8 Oktober 2026. Dalam persidangan, keterangannya didalami terkait perkara pengelolaan kuota haji tambahan 2023–2024, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan perjalanan haji dan uang yang pernah diserahkan kepada KPK. Selain Khalid, JPU KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Irwanto, Deputi Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sementara itu, Umar Abdul Aziz alias Umar Bakadam tidak dapat hadir karena dilaporkan sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Perkara ini menjerat empat terdakwa, yakni Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. Jaksa mendakwa perkara tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp622,09 miliar. Namun, seluruh dakwaan dan keterangan yang muncul dalam persidangan tetap harus diuji melalui proses pembuktian di pengadilan. #haji #studiohukum #persidangan #hukum #keadilan