Перейти к содержимому

🔴Gibran Jadi Tergugat Intervensi di PTUN Jakarta, Kuasa Hukum Siap Buktikan Riwayat Pendidikan

SAKSI KATA

0:00 / 0:00

🔴Gibran Jadi Tergugat Intervensi di PTUN Jakarta, Kuasa Hukum Siap Buktikan Riwayat Pendidikan

646 просмотров · Трансляция закончилась 2 дня назад
SAKSI KATA
26,6 тыс. подписчиков
646 просмотров · Трансляция закончилась 2 дня назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi diterima sebagai pihak intervensi tergugat dalam perkara gugatan yang tengah disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (22/10/2026). Gugatan yang diajukan pegiat pendidikan Mercy Sihombing itu berkaitan dengan surat penyetaraan pendidikan Gibran yang diterbitkan pada 2019. Dokumen tersebut menyatakan pendidikan Gibran di UTS Insearch, Sydney, Australia, setara dengan pendidikan tingkat SMK di Indonesia. Kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi dan Adil Supatra Akbar, menyatakan siap mengikuti proses persidangan. Mereka juga berencana menunjukkan bukti terkait riwayat pendidikan Gibran, mulai dari jenjang SMP, SMA atau sederajat, hingga sarjana. Rullyandi mengatakan timnya telah resmi diterima sebagai pihak dalam perkara tersebut oleh majelis hakim PTUN. Sementara itu, Adil menegaskan pihaknya akan membuktikan kelengkapan ijazah Gibran di hadapan pengadilan. Pihak Gibran menyebut proses persidangan ini menjadi kesempatan untuk menjelaskan dokumen pendidikan Wakil Presiden tersebut. Perkara selanjutnya akan bergulir sesuai tahapan hukum yang berlaku. (Tribun-Video.com) Editor : Daniel Dwi Y