Перейти к содержимому

Catherine Wilson Terima Dijerat Pasal Pengedar Narkotika

Warta Kota Production

0:00 / 0:00

Catherine Wilson Terima Dijerat Pasal Pengedar Narkotika

681 просмотр · 5 л. назад
Warta Kota Production
2,61 млн подписчиков
681 просмотр · 5 л. назад
WARTA KOTA, JAKARTA - Terjerat kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, membuat model dan bintang film Catherine Wilson menerima pasal berlapis. Jaksa Penuntut Umum menjerat Catherine Wilson dengan pasal 114 dan pasal 112 jo pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal atau paling lama 20 tahun penjara," kata JPU, Rozi Juliantono didalam persidangan di Pengadiplan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12/2020). Video Jurnalis : Arie Puji Waluyo Video Editor : Restu Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini : https://wartakota.tribunnews.com/ Pantau informasi terupdate melalui sosial kami: Instagram:   / wartakotalive   Twitter:   / wartakotalive   Facebook:   / wartakotalive