Перейти к содержимому

Polresta Samarinda Musnahkan Narkoba Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja dengan DiBlender dan Bakar

Tribun Kaltim Official

0:00 / 0:00

Polresta Samarinda Musnahkan Narkoba Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja dengan DiBlender dan Bakar

245 просмотров · 1 год назад
Tribun Kaltim Official
954 тыс. подписчиков
245 просмотров · 1 год назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Lihat Berita Selengkapnya: https://kaltim.tribunnews.com/2025/03... Polresta Samarinda mengungkapkan Peredaran Narkoba di wilayah hukum Kota Samarinda dengan mengamankan 16 Tersangka dan melakukan Pemusnahan barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu, Inex, dan Ganja di Lobi Polresta Samarinda hari ini Senin, (10/3/2025). Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman, yang didampingi oleh Kepala BNNK Kota Samarinda, Kejari Samarinda dan Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Menjelaskan Pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan 11 Laporan Polisi dengan 13 tersangka, dua orang DPO serta dua orang yang Tahanan Lapas. Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman, menyampaikan pemusnahan barang tersebut merupakan hasil dari pengungkapan selam satu bulan terakhir sejak Febuari hinga maret 2025. Adapun jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan diantaranya Narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,205,5 gram netto, Narkoba jenis Ganja seberat 576,89 gram netto, dan narkotika jenis ekstasi/inex seberat 214 butir seberat 73,06 gram netto. Dalam pemusnahan barang haram tersebut, Satresnarkoba Polresta Samarinda menyediakan 2 buah blender dan air, dan setelah dilakukan Blender narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dibuang ke Toilet. Editor: Robin Ono Saputra #narkoba #polrestasamarinda #samarinda #beritaregional