PMI di Makau Belum Terlindungi, Kapan Negara Hadir? | PASTI ADA SOLUSI #23
Kementerian Hukum RI
0:00 / 0:00
PMI di Makau Belum Terlindungi, Kapan Negara Hadir? | PASTI ADA SOLUSI #23
68 просмотров · 16 ч назад
Kementerian Hukum RI
45,9 тыс. подписчиков
68 просмотров · 16 ч назад
Lebih dari 8.700 pekerja migran Indonesia berada di Makau. Namun, menurut perwakilan komunitas IMU Makau dan JBMI Makau, masih ada persoalan serius terkait pengakuan dan perlindungan pemerintah Indonesia, terutama bagi pekerja rumah tangga migran.
Dalam dialog PASTI Ada Solusi di Hong Kong, Yosa menyampaikan sejumlah tuntutan dan pengalaman yang dihadapi PMI di Makau. Mulai dari belum diakuinya pekerja rumah tangga migran, sulitnya calon PMI berangkat meskipun sudah memiliki pekerjaan dan majikan, hingga kasus delapan calon pekerja yang pernah dicekal di Bandara Surabaya pada 2023.
Yosa juga meminta pemerintah Indonesia memperkuat diplomasi dengan pemerintah Makau dan mempertimbangkan kehadiran kantor perwakilan resmi Indonesia di wilayah tersebut.
Menanggapi pengaduan itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menyatakan pemerintah akan menjajaki kunjungan dan pembicaraan bilateral melalui koordinasi dengan KJRI dan Kementerian Luar Negeri. Pemerintah juga akan mengonsolidasikan langkah perlindungan lintas kementerian, mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai basis pendataan, serta memfasilitasi kunjungan berkala untuk memantau kondisi PMI di Makau.
Simak pengaduan lengkap Yosa dan respons pemerintah dalam program PASTI Ada Solusi.
#PASTIAdaSolusi #PMIMakau #PekerjaMigranIndonesia #PerlindunganPMI #Makau #KementerianHukum #KP2MI