KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI DAYCARE JUGA TERJADI DI ACEH
Tribun Jogja Official
0:00 / 0:00
KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI DAYCARE JUGA TERJADI DI ACEH
20 536 просмотров · 4 месяца назад
Tribun Jogja Official
2,17 млн подписчиков
20 536 просмотров · 4 месяца назад
KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI DAYCARE JUGA TERJADI DI ACEH
Aksi kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan daycare ternyata tak hanya terjadi di Yogyakarta.
Praktik tak manusia ini terjadi pula di Daycare Baby Preneur, yang berada di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Adapun aksi kekerasan ini terungkap setelah beredarnya sejumlah rekaman kamera CCTV.
Rekaman bertanggal 22 dan 27 April 2026 tersebut, memperlihatkan secara jelas bagaimana pengasuh melakukan kekerasan dengan cara menjewer, memukul, hingga membanting anak.
Pada video pertama bertanggal 22 April 2026 pukul 08.11, terlihat ada tiga anak dan tiga orang perempuan yang berada dalam satu ruangan.
Seorang perempuan di antaranya melakukan kekerasan dengan cara menyapu secara kasar wajah seorang anak yang sedang menangis menggunakan lap.
Sementara itu dalam video kedua tertanggal 27 April 2026 pukul 07.45, terdapat empat orang anak dan dua orang perempuan.
Salah satu perempuan berkali-kali memukul, membanting, menjewer, menjambak hingga menarik secara paksa seorang anak yang menangis.
Aksi ini terlihat jelas dalam rekaman kamera CCTV di tanggal yang sama pada pukul 07.46.
Menyusul viralnya video tersebut, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah menegaskan bahwa pihaknya tak akan tinggal diam terhadap kasus tersebut
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa 28 April 2026 malam, Afdhal menyebut, daycare yang viral tersebut diketahui tak memiliki izin operasional.
Pemerintahan Kota Banda Aceh juga tengah melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara daycare di Banda Aceh serta mengawasi daycare lainnya agar kejadian serupa tidak terulang.
Di sisi lain, Pemko Banda Aceh tetap melakukan pendampingan psikis terhadap anak korban dan menjalin komunikasi dengan orang tua untuk penanganan psikologis.
Sementara itu seperti diberitakan Antara, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh dilaporkan tengah menyelidiki kasus tersebut.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, hingga Selasa kemarin, penyidik sudah meminta keterangan sebanyak enam orang baik dari yayasan maupun pengasuh anak yang diduga sebagai pelaku dan lainnya.
Sejauh ini, polisi sudah menangkap terduga pelaku berinisial DS (24) untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan dua kali, yakni yang terjadi pada 24 dan 27 April 2026. (*)
Produser : Ibnu Taufik Juwariyanto
Penulis : Mona Kriesdinar
Program : Tribun Jogja News
Host : Prisca Ruri
Editor : Afiffudin
Uploader : Afiffudin
Sumber : berbagai sumber
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru