Ustadz dibayar Ngisi Kajian, Dosa atau Boleh?
almahbaroh lumajang
0:00 / 0:00
Ustadz dibayar Ngisi Kajian, Dosa atau Boleh?
29 204 просмотра · 2 месяца назад
almahbaroh lumajang
7,16 тыс. подписчиков
29 204 просмотра · 2 месяца назад
Al Mahbaroh Podcast | Bawa-Bawa Agama
“Ustadz Dibayar Ngisi Kajian, Boleh atau Dosa?”
Fenomena ustadz menerima bayaran setelah mengisi kajian sering menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat. Sebagian mempertanyakan: apakah dakwah boleh mendapatkan imbalan? Apakah menerima uang dari kegiatan mengajarkan agama termasuk sesuatu yang dibenarkan atau justru bertentangan dengan keikhlasan?
Dalam episode kali ini, kami membahas secara mendalam bersama Ust. Ammi Nur Baits, ST., BA mengenai hukum menerima honor kajian, bagaimana pandangan para ulama, serta bagaimana membedakan antara mencari dunia dengan mendapatkan hak dari aktivitas dakwah.
📌 Pembahasan dalam episode ini:
Apakah ustadz boleh menerima bayaran dari kajian?
Bagaimana hukum mengambil upah dari mengajarkan ilmu agama?
Apa perbedaan antara ikhlas berdakwah dan menerima pemberian?
Bagaimana sikap yang tepat bagi dai dan jamaah dalam masalah ini?
Simak pembahasan lengkapnya agar tidak mudah memberikan penilaian tanpa memahami dasar ilmunya.
💬 Bagaimana pendapat Anda? Tulis di kolom komentar.
👍 Jangan lupa Like, Subscribe, dan Share agar semakin banyak yang mendapatkan manfaat.
#AlMahbarohPodcast #BawaBawaAgama #UstadzAmmiNurBaits