Перейти к содержимому

SIDANG LANJUTAN 24/9/2026 PEMERIKSAAN SAKSI PENUNTUT UMUM KASUS KORUPSI KUOTA HAJI TAMBAHAN 2024 #4

Studio Hukum

0:00 / 0:00

SIDANG LANJUTAN 24/9/2026 PEMERIKSAAN SAKSI PENUNTUT UMUM KASUS KORUPSI KUOTA HAJI TAMBAHAN 2024 #4

1 709 просмотров · 6 дней назад
Studio Hukum
2,59 тыс. подписчиков
1 709 просмотров · 6 дней назад
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 24 September 2026. Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan dua orang saksi, yakni Hilman Latief, DIRJEN Penyelenggara Haji dan Umrah KEMENAG RI (2021 - 2026) dan Nasrullah Jasam, Staf Teknis Haji pada Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah (2022-2025). Keduanya memberikan keterangan mengenai pengelolaan kuota haji tambahan, khusus dan porsi dalam proses penyelenggaraan haji 2023–2024. Dipimpin Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menyampaikan kepada majelis hakim bahwa akan menghadirkan sekitar 303 orang saksi serta tujuh orang ahli sepanjang proses pembuktian perkara ini, yang menjerat Yaqut bersama tiga terdakwa lain: Asrul Aziz Taba, Ishfah Abidal Azis, dan Ismail Adham. #haji #studiohukum #persidangan #hukum #keadilan