Fakta Terbaru Nasib Kepala Basarnas Tersangka Suap, KPK Akui Khilaf saat Didatangi TNI
MerdekaDotCom
0:00 / 0:00
Fakta Terbaru Nasib Kepala Basarnas Tersangka Suap, KPK Akui Khilaf saat Didatangi TNI
12 314 просмотров · 3 г. назад
MerdekaDotCom
3,78 млн подписчиков
12 314 просмотров · 3 г. назад
MERDEKA.COM -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak meminta maaf kepada pihak TNI lantaran menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.
Johanis meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Permintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Johanis menyadari berdasarkan Pasal 10 UU Nomor 14 Tahun 1970 diatur bahwa lembaga peradilan terdiri dari empat, yakni peradilan umum, peradilan militer, peradilan tata usaha negara, dan peradilan agama. Menurut Johanis, sejatinya dalam menangani kasus yang bersinggungan dengan militer, maka harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI.
Angga/Nirma
----
#merdekadotcom
MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/
Produced by https://www.merdeka.com
KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/
----
Youtube ► / merdekacomvideonews
Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka
Twitter ► / merdekadotcom
Facebook ► / mdkcom
Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate