Перейти к содержимому

[FULL] Roy Suryo-Refly Harun Usai Sidang Eksepsi Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Tak Bisa Revisi…

KOMPASTV

0:00 / 0:00

[FULL] Roy Suryo-Refly Harun Usai Sidang Eksepsi Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Tak Bisa Revisi…

322 494 просмотра · 1 день назад
KOMPASTV
20,1 млн подписчиков
322 494 просмотра · 1 день назад
JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Refly Harun, menyoroti surat dakwaan JPU usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/9/2026). “Yang paling fatal tiba-tiba ada Undang-Undang ITE dan Pasal 433 dan 434, Undang-Undang ITE untuk alat bukti elektronik itu tadinya untuk hacking dan lain sebagainya,” ujar Roy Suryo. “Sedangkan alat bukti utama yang disajikan katanya itu sosok ijazah fisik, ijazah fisik itu tidak bisa diperiksa dengan Undang-Undang ITE,” lanjutnya. Roy Suryo juga menyebut jaksa tidak bisa melakukan revisi terkait surat dakwaan tersebut. #ijazah #jokowi #roysuryo #sidang #pengadilan #breakingnews Produser: Aditya Pramana Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui: website www.kompas.tv Facebook:   / kompastv   Instagram:   / kompastv   X: https://x.com/KompasTV Thread: https://www.threads.com/@kompastv TikTok:   / kompastv.indonesia