Перейти к содержимому

Bikin Kaget! Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Ternyata Punya 5 Properti Senilai Rp3,19 Miliar

TribunJakarta Official

0:00 / 0:00

Bikin Kaget! Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Ternyata Punya 5 Properti Senilai Rp3,19 Miliar

18 564 просмотра · 1 день назад
TribunJakarta Official
2,52 млн подписчиков
18 564 просмотра · 1 день назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUNJAKARTA.COM - Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penonaktifan tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan internal setelah Ombudsman RI menemukan dugaan fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong. Selain Wisnu, empat anak buahnya juga turut diperiksa terkait temuan tersebut. Sejumlah fasilitas dan barang yang ditemukan, mulai dari minuman keras, fasilitas fitness hingga simulator, akan ditelusuri lebih lanjut dalam pemeriksaan. Di tengah proses pemeriksaan itu, harta kekayaan Wisnu Hani Putranto yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN turut menjadi sorotan. Berdasarkan laporan kekayaannya, Wisnu tercatat memiliki total harta sebesar Rp3.189.411.335 atau sekitar Rp3,19 miliar. Sebagian besar kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp2.729.284.000. Wisnu tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Semarang, Kota Depok, dan Jakarta Selatan. Berikut rincian lima properti yang dilaporkan Wisnu: Tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/30 meter persegi di Kota Semarang senilai Rp250 juta. Tanah dan bangunan seluas 183 meter persegi/100 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp1.015.909.000. Tanah dan bangunan seluas 63 meter persegi/45 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp408.375.000. Tanah dan bangunan seluas 31 meter persegi/20 meter persegi di Kota Depok senilai Rp55 juta. Tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi/100 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp1 miliar. Kelima properti tersebut dalam LHKPN tercatat sebagai hasil sendiri. Selain properti, Wisnu melaporkan kepemilikan dua kendaraan dengan nilai total Rp380 juta. Kedua kendaraan tersebut yakni Jeep SUV tahun 1995 senilai Rp30 juta dan Toyota Hilux tahun 2023 senilai Rp350 juta. Wisnu juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp25 juta serta kas dan setara kas senilai Rp55.127.335. Dalam laporan tersebut, Wisnu tidak mencatat kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya. Perlu diketahui, data LHKPN merupakan laporan yang disampaikan sendiri oleh penyelenggara negara. Dalam ketentuan KPK, rincian yang diumumkan berasal dari data yang diisi dan dikirimkan oleh pejabat bersangkutan. Sementara itu, pada 2021 KPK pernah menyebut hasil pemeriksaan terhadap 1.665 LHKPN periode 2018-2020 menunjukkan sekitar 95 persen laporan yang diperiksa secara detail tidak akurat. Deputi Pencegahan KPK saat itu, Pahala Nainggolan, mengatakan ketidakakuratan tersebut antara lain berkaitan dengan aset yang tidak dilaporkan, seperti tanah, bangunan, rekening bank, hingga investasi. Namun, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan KPK terhadap LHKPN pada periode 2018-2020 dan tidak secara otomatis menunjukkan bahwa laporan kekayaan Wisnu Hani Putranto tidak akurat. Sumber: https://www.kompas.com/properti/read/... Editor Video: Megan Febry Wibowo Uploader: Winda Rahmawati Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya: YouTube:    / @tribunjakarta   Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?... Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7... TikTok: https://www.tiktok.com/@tribun.jakart... ​Instagram:   / tribunjakarta