Перейти к содержимому

Golkar, PDIP dan Ray Rangkuti Bahas DPR Bentuk Pansus Usai Putusan MK Ijazah Gibran

KOMPASTV JAWA BARAT

0:00 / 0:00

Golkar, PDIP dan Ray Rangkuti Bahas DPR Bentuk Pansus Usai Putusan MK Ijazah Gibran

4 932 просмотра · 3 ч назад
KOMPASTV JAWA BARAT
517 тыс. подписчиков
4 932 просмотра · 3 ч назад
#gibranrakabumingraka #pdiperjuangan #prabowo BANDUNG, KOMPAS.TV - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB, Eka Widodo, mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengklarifikasi fakta ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyusul putusan Mahkamah Konstitusi. Eka menyebut, jika diperlukan, pansus dibentuk untuk memastikan dokumen pendidikan Gibran. Ia juga mengaitkan Pasal 7A dan 7B UUD 1945 tentang mekanisme pemberhentian presiden atau wakil presiden yang tidak lagi memenuhi syarat. Menurutnya, jika ijazah terbukti tidak ada, DPR dapat merekomendasikan perkara tersebut ke MK untuk diadili, lalu diserahkan kepada MPR untuk proses pemakzulan. Tiga hari pascaputusan MK, baru PDI Perjuangan yang secara terbuka meminta Gibran mundur sebagai bentuk ketaatan pada etika dan hukum. Namun, Fraksi PDIP masih menunggu sikap fraksi lain untuk membentuk pansus hak angket. Sementara itu, Partai Golkar mengaku perlu berhati-hati menyikapi putusan MK dan masih menunggu pertemuan para petinggi partai politik untuk menentukan langkah selanjutnya. Pakar hukum tata negara menilai koalisi di DPR masih menunggu arahan Istana. Sejumlah kalangan menilai sikap Presiden Prabowo menjadi penentu, sebab dukungan PDI-P saja tidak cukup untuk membentuk pansus tanpa restu Istana. Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah: IG: https:  / kompastvjabar   Youtube:    / kompastvjawabarat   Twitter:   / kompastv_jabar   TikTok: https://www.tiktok.com/kompastvjabar