Перейти к содержимому

ZONA MERAH | RANTAI PEREDARAN NARKOBA DI BANTEN? LENYAPKAN | Polres Serang Kota

ANTV NEWS PLUS

0:00 / 0:00

ZONA MERAH | RANTAI PEREDARAN NARKOBA DI BANTEN? LENYAPKAN | Polres Serang Kota

16 146 просмотров · 4 года назад
ANTV NEWS PLUS
606 тыс. подписчиков
16 146 просмотров · 4 года назад
ANTV NEWS+ - Jajaran Satresnarkoba Polres Serang Kota sukses meringkus empat orang penyalahguna narkoba. IH (38), FR (26), AF (21) dan NT (21), masuk dalam rantai pengedaran narkoba di Banten. Masing-masing berperan sebagai pemakai, kurir, dan bandar sabu. Pengejaran dimulai dengan memburu IH, warga Kasemen. IH sebagai pemakai, hendak membeli sabu dari FR. Saat keduanya bertransaksi, polisi sigap mencokok. Ditemukan barang bukti seberat 0,20 gram senilai dua ratus ribu rupiah. Polisi lantas melakukan pengembangan ke rumah FR. Di kamar FR, didapati dua bungkus kecil sabu seberat 0,96 gram. FR mengaku mendapatkan narkoba dari AF. Pengejaran berlanjut ke rumah AF. Di kediaman AF, polisi mengamankan tiga bungkus sabu seberat 0,84 gram. AF menyebut NT sebagai bandar sabu. NT kemudian dibekuk dan ditemukan barang bukti 54 bungkus sabu seberat 23,2 gram. Bagaimana cerita pengejaran empat tersangka narkotika di Serang? Saksikan Zona Merah "RANTAI PEREDARAN NARKOBA DI BANTEN? LENYAPKAN!" Jangan Lupa Untuk Follow / Subscribe / Likes Akun-Akun Sosial Media ANTV News Plus Untuk Mendapatkan Beragam Informasi Terbaru Dari Kami Facebook -   / antvnewsplus   Instagram -   / antvnewsplus   Twitter -   / antvnewsplus   TikTok -   / antvnews   Website - https://antvklik.com