Перейти к содержимому

Mantan Kepala SDN 6 Bilacaddi Takalar Tersangka Korupsi Dana Bos

Tribun Timur

0:00 / 0:00

Mantan Kepala SDN 6 Bilacaddi Takalar Tersangka Korupsi Dana Bos

502 просмотра · 2 года назад
Tribun Timur
9,4 млн подписчиков
502 просмотра · 2 года назад
#tribuntimur #tribunviral #viral #breakingnews #takalar #korupsi Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-TAKALAR.COM - Eks Kepala Sekolah SDN 6 Bilacaddi, Pattallassang, Takalar, Sulawesi Selatan NT ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). NT ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan 8 jam. "Penyidik telah menetapkan saudara NT sebagai tersangka penyimpangan dana BOS, BOSP, dan DAK," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tenriawaru dalam konferensi pers, Kamis (1/8/2024). NT melakukan penyelewengan anggaran dana BOS pada periode Tahun Anggaran 2019-2022, dana BOSP pada Tahun Anggaran 2022, dan dana DAK periode Tahun Anggaran 2022. "LPJ fiktif dan Mark-up," kata Tenri menjelaskan modus operandinya. Kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp200 juta lebih. "Rp200 juta lebih kerugian negara," kata Tenri. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, NT langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri Takalar. (*) Editor Video: Hasma Nur Qadri Video: Tribun Timur/Makmur (TRIBUN-TIMUR.COM) Update info terkini via http://tribun-timur.com/ Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks YouTube business inquiries: 081144407111 Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur