Перейти к содержимому

Mahfud MD Sebut Kasus Gibran Bisa Lanjut Jalur Pidana meski MK Putuskan Tak Terima Gugatan

Tribun Banyumas

0:00 / 0:00

Mahfud MD Sebut Kasus Gibran Bisa Lanjut Jalur Pidana meski MK Putuskan Tak Terima Gugatan

17 553 просмотра · Трансляция закончилась 7 ч назад
Tribun Banyumas
69,6 тыс. подписчиков
17 553 просмотра · Трансляция закончилась 7 ч назад
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberikan tanggapan atas putusan MK terkait gugatan syarat pendidikan atau ijazah Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa Pilpres. Menurut Mahfud, putusan itu memang final di MK, tetapi tidak menutup kemungkinan proses hukum lain berjalan secara terpisah. Mahfud menjelaskan, MK menyatakan gugatan tersebut tidak diterima karena persoalan formal, yakni kedudukan hukum (legal standing), batas waktu, dan kewenangan.