Romo Ca-fe : katekese tentang pembaruan karismatik Katolik di tengah Umat.
KEBENARAN MEMERDEKAKANMU
0:00 / 0:00
Romo Ca-fe : katekese tentang pembaruan karismatik Katolik di tengah Umat.
586 просмотров · 1 день назад
KEBENARAN MEMERDEKAKANMU
2,1 тыс. подписчиков
586 просмотров · 1 день назад
Gereja Katolik secara resmi mengakui dan mendukung Pembaharuan Karismatik Katolik (PKK), tetapi Gereja juga sangat memahami adanya ketidaknyamanan sebagian umat. Ketidaknyamanan ini biasanya muncul karena perbedaan gaya doa yang ekspresif (seperti tepuk tangan, angkat tangan, atau bahasa roh) serta kekhawatiran akan adanya eksklusivisme rohani.
Untuk menjembatani hal ini, Gereja Katolik menggunakan dasar Alkitabiah, khususnya dari 1 Korintus 12 (catatan: rujukan "1 Korintus 112" dalam pertanyaan Anda merujuk pada bab 12), untuk memberikan penjelasan rohani dan pastoral.
1. Dasar Alkitab: 1 Korintus 12:4-7 dan 1 Korintus 12:11
Rasul Paulus menulis bagian ini justru untuk mengatasi kebingungan dan persaingan antar-umat di Korintus mengenai karunia-karunia Roh Kudus.
1 Korintus 12:4-7: "Ada rupa-rupa karunia, tetapi satu Roh. Dan ada rupa-rupa pelayanan, tetapi satu Tuhan. Dan ada berbagai-bagai perbuatan ajaib, tetapi Allah adalah satu yang mengerjakan semuanya dalam semua orang. Tetapi kepada tiap-tiap orang dikaruniakan penyataan Roh untuk kepentingan bersama."
1 Korintus 12:11: "Semuanya ini dikerjakan oleh Roh yang satu dan yang sama, yang memberikan karunia kepada tiap-tiap orang secara khusus seperti yang dikehendaki-Nya."
2. Penjelasan Gereja Katolik Terhadap Ketidaknyamanan Umat
Melalui teks di atas dan pedoman pastoral (seperti dari Konferensi Waligereja Indonesia/KWI dan Vatikan), Gereja memberikan penjelasan berikut:
Kebinekaan Karunia adalah Kekayaan, Bukan Perpecahan
Berdasarkan ayat 4-6, Gereja menegaskan bahwa Roh Kudus bekerja dengan cara yang berbeda pada setiap orang. Umat yang merasa tidak nyaman dengan PDKK diingatkan bahwa kekristenan tidak bersifat satu warna. Gaya ibadah liturgis yang hening/meditatif dan gaya karismatik yang ekspresif sama-sama digerakkan oleh Roh yang satu dan yang sama. Keduanya harus saling menghormati.
Karunia Harus untuk "Kepentingan Bersama" (Ayat 7)
Ketidaknyamanan sering muncul jika anggota PDKK terkesan pamer karunia (seperti bahasa roh atau nubuat) atau merasa lebih suci daripada umat non-karismatik. Ayat 7 dengan tegas mengingatkan bahwa karunia rohani bukan untuk kesombongan pribadi, melainkan untuk membangun jemaat. Jika suatu praktik karismatik justru memecah belah paroki atau membuat umat lain tersandung, maka praktik tersebut salah arah.
Kedaulatan Roh Kudus (Ayat 11)
Karunia rohani adalah hak prerogatif Roh Kudus, diberikan "seperti yang dikehendaki-Nya". Seseorang tidak bisa memaksa orang lain untuk memiliki karunia yang sama (misalnya, mengharuskan semua orang bisa berbahasa roh). Gereja melarang adanya pemaksaan gaya doa di dalam persekutuan maupun paroki.
Kepatuhan pada Hierarki Gereja (Ketertiban Liturgi)
Gereja Katolik menekankan pentingnya ketertiban. Karunia karismatik harus tunduk pada bimbingan pastoral Uskup dan Pastor Paroki untuk menghindari penyimpangan ajaran. Sebagai contoh, dalam perayaan Ekaristi (Misa Kudus), aturan liturgi resmi Gereja wajib ditaati dan ekspresi karismatik yang berlebihan tidak boleh mengaburkan esensi sakramen yang kudus.