Перейти к содержимому

Aturan Wakaf | Ustadz Ammi Nur Baits

anb channel

0:00 / 0:00

Aturan Wakaf | Ustadz Ammi Nur Baits

1 815 просмотров · Трансляция закончилась 1 г. назад
anb channel
439 тыс. подписчиков
1 815 просмотров · Трансляция закончилась 1 г. назад
ATURAN WAKAF Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى 🗓️ Kamis, 15 Mei 2025 🏢 Masjid Baiturrahman, Klidon, Yogyakarta بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم Melanjutkan pembahasan buku Umur yang Kedua, perihal aturan wakaf, dalam fiqih muamalah terbagi menjadi 2 tema besar yakni ; 1. Fiqih Muamalah Komersil 2. Fiqih Muamalah Sosial (Tabarru') Fiqih wakaf termasuk dalam muamalah sosial, ada 3 pihak yang terlibat yakni ; 1. Wakif 2. Mauquf'alaih ; pihak yang menerima manfaat wakaf 3. Nazhir wakaf ; pengelola wakaf, bukan pemilik Selama wakif masih hidup, penerima manfaatnya & nazhir bisa berubah dialihkan kepada penerima manfaat atau nazhir lainnya. Terkadang kekuatan Nazhir ini lebih kuat dari Wakif, sehingga Nazhir tidak mau diganti sehingga berpotensi konflik, yang lebih berhak menunjuk nazhir adalah wakif. Rukun wakaf ada 3 ; 1. Subyek wakaf ; wakif, nazhir, penerima manfaat 2. Obyek wakaf 3. Sighat ; pernyataan wakaf dari pihak wakif Ketentuan wakaf bagi Wakif ; harus orang yang memiliki kelayakan untuk berwakaf, yakni berakal, baligh, rasyid (kedewasaan dalam menggunakan harta) memiliki kebebasan tidak ada paksaan merdeka pemilik obyek wakaf wallahu'alam Youtube;   • Aturan Wakaf | Ustadz Ammi Nur Baits   Facebook;  / ustadzamminurbaits   #aturan #wakaf #nazhir #sosial