Перейти к содержимому

Listyo Sigit: Tinggalkan Kursi Kapolri, Kini Jadi Kepala KSP Prabowo

Tribun Kaltim Official

0:00 / 0:00

Listyo Sigit: Tinggalkan Kursi Kapolri, Kini Jadi Kepala KSP Prabowo

70 277 просмотров · 8 часов назад
Tribun Kaltim Official
952 тыс. подписчиков
70 277 просмотров · 8 часов назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Perubahan besar terjadi di pucuk pimpinan Polri sekaligus lingkungan Istana Kepresidenan. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri kini resmi berpindah posisi menjadi Kepala Staf Kepresidenan atau KSP. Perubahan tersebut ditandai dengan pelantikan Listyo Sigit oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026. Listyo Sigit menggantikan Jenderal TNI Purnawirawan Dudung Abdurachman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Pada saat yang sama, kursi Kapolri diserahkan kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Perpindahan ini membuat Listyo Sigit tetap berada dalam lingkaran pemerintahan Prabowo, tetapi dengan peran yang berbeda. Jika sebelumnya ia memimpin institusi penegak hukum dengan struktur organisasi terbesar di Indonesia, kini Sigit berada di lingkungan Istana sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Sebelum pelantikan, Listyo Sigit lebih dahulu mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan. Kedatangannya sempat menjadi perhatian karena saat itu belum ada penjelasan resmi mengenai jabatan baru yang akan ditempatinya. Namun, kepada wartawan, Sigit kemudian mengonfirmasi bahwa dirinya akan dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Ia menyebut penugasan tersebut sebagai sebuah kehormatan sekaligus bentuk pengabdian kepada bangsa Indonesia. Tak lama setelah itu, kepastian mengenai posisi baru Sigit terjawab melalui prosesi pelantikan. Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan. Dengan jabatan baru tersebut, Sigit bertanggung jawab memimpin Kantor Staf Kepresidenan, lembaga yang berada di lingkungan Istana dan memiliki fungsi strategis dalam mendukung Presiden. Sementara itu, perpindahan Sigit juga sekaligus mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolri. Sigit sebelumnya memimpin Polri sejak November 2021. Kini tongkat komando Korps Bhayangkara berpindah kepada Suyudi Ario Seto. Presiden Prabowo melantik Suyudi sebagai Kapolri pada hari yang sama. Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Ia juga memiliki pengalaman di sejumlah posisi kepolisian, termasuk sebagai Kapolda Banten. Sebelum ditetapkan sebagai Kapolri, Suyudi menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. DPR kemudian menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya juga mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo akan melantik Suyudi sebagai Kapolri. Pergantian pucuk pimpinan Polri ini berlangsung bersamaan dengan rangkaian perombakan posisi di pemerintahan. Tidak hanya Sigit dan Suyudi, sejumlah pejabat lain juga dilantik Presiden Prabowo pada Kamis. Dudung Abdurachman, yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan, kini menempati posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Dudung menggantikan Djamari Chaniago. Dengan demikian, terdapat pergeseran berantai di lingkungan pemerintahan. Dudung bergeser dari KSP menjadi Menko Polkam. Listyo Sigit kemudian menggantikan Dudung sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Sementara posisi Kapolri yang ditinggalkan Sigit diisi Suyudi Ario Seto. Perubahan ini membuat struktur baru di sektor keamanan dan lingkungan Istana terbentuk dalam waktu yang bersamaan. Bagi Listyo Sigit, perpindahan dari Kapolri ke Kepala Staf Kepresidenan juga membawa perubahan karakter tugas. Penulis: Fachri Mahayupa Sumber: Tribunnews Editor: Robin Ono Saputra #listyosigit #kapolri #suyudiarioseto #prabowosubianto