Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar
KOMPASTV LAMPUNG
0:00 / 0:00
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar
12 341 просмотр · 7 месяцев назад
KOMPASTV LAMPUNG
952 тыс. подписчиков
12 341 просмотр · 7 месяцев назад
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dalam video pantauan udara ini menunjukan lokasi tambang emas ilegal yang berada tersebar di 7 titik di tiga kecamatan yaitu Blambangan Umpu, Umpu Semenguk dan Baradatu, kabupaten Way Kanan, Lampung.
Tambang emas yang tak memiliki izin resmi dan berada diatas lahan hak guna usaha perkebunan PTPN I regional VII, ini berhasil diungkap Polda Lampung.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 41 eskavator , 23 mesin dompleng , 47 jerigen solar serta belasan kendaraan dan telah menetapkan 14 orang tersangka.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf mengungkap bahwa tambang ilegal diatas lahan sekitar 200 hektar ini sudah beroperas sejak satu setengah tahun terakhir dengan hasil mencapai seribu lima ratus tujuh puluh lima gram emas perhari yang jika dirupiahkan senilai 2,8 miliar dan jika diakumulasikan dalam sebulan mencapai nilai lebih dari 73 miliar rupiah.
Dari aktivitas penambangan emas ilegal di kabupaten Way Kanan ini mengakibatkan kerugian negara mencapai 1,3 triliun rupiah.
Polda Lampung saat ini masih terus mengembangkan kasus ini dan berkodinasi dengan kementerian lingkungan hidur serta kementerian ESDM.
#tambangemas #ilegal #waykanan #lampung
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.