Перейти к содержимому

Hukum membaca Basmalah #tajwid #alquran #belajarngaji #nurilhudaikhwan

NURIL HUDA IKHWAN OFFICIAL

0:00 / 0:00

Hukum membaca Basmalah #tajwid #alquran #belajarngaji #nurilhudaikhwan

6 просмотров · 1 день назад
NURIL HUDA IKHWAN OFFICIAL
87 подписчиков
6 просмотров · 1 день назад
Sunnah 'ain adalah perbuatan sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh setiap individu Muslim secara pribadi. Karakteristik dan Contoh • Sifat perintah: Anjurannya bersifat tidak wajib, tetapi ditujukan kepada masing-masing orang tanpa bisa diwakilkan atau digugurkan oleh orang lain. • Contoh perbuatan: Shalat Dhuha, shalat rawatib (sunnah sebelum/sesudah shalat fardhu), dan puasa sunnah Senin-Kamis. Sunnah kifayah adalah amalan sunnah yang bersifat kolektif dalam suatu kelompok atau keluarga. Jika amalan tersebut sudah dikerjakan oleh salah satu orang dalam kelompok atau rumah tersebut, maka gugurlah tuntutan atau beban anjuran bagi yang lain. Makruh dzati (atau sering disebut makruh dzatiyyah) adalah istilah dalam hukum Islam (fiqih) yang merujuk pada sesuatu yang pada dasarnya atau dari zatnya sendiri dibenci (makruh) oleh syariat, bukan karena faktor luar yang mempengaruhinya. Untuk memahami konsep ini dengan mudah, berikut adalah pembagian dan penjelasannya: Makruh Dzati vs Makruh Aridhi • Makruh Dzati: Sifat makruhnya melekat pada zat atau tindakan itu sendiri sejak awal. Contohnya adalah memakan bawang mentah sebelum pergi ke masjid karena baunya secara alami mengganggu orang lain, atau berwudhu dengan air yang terlalu panas atau terlalu dingin karena secara zatnya bisa menyulitkan ibadah. • Makruh Aridhi: Sifat makruhnya muncul karena adanya faktor luar atau kondisi tertentu, padahal hukum asalnya bisa jadi mubah (boleh) atau bahkan dianjurkan. Contohnya adalah melakukan transaksi jual beli setelah adzan Jumat dikumandangkan. Jual beli itu sendiri hukum asalnya mubah, tetapi menjadi makruh (atau bahkan haram menurut sebagian ulama) karena faktor luar, yaitu melalaikan shalat Jumat.