Titi Anggraini: Putusan MA & MK Buktikan Gibran Kehilangan Syarat Sah Pencalonan Wapres!
KOMPASTV JEMBER
0:00 / 0:00
Titi Anggraini: Putusan MA & MK Buktikan Gibran Kehilangan Syarat Sah Pencalonan Wapres!
10 607 просмотров · 4 ч назад
KOMPASTV JEMBER
1,12 млн подписчиков
10 607 просмотров · 4 ч назад
KOMPAS.TV - Perdebatan hukum tata negara mengenai implikasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terus menuai tanggapan dari berbagai sudut pandang.
Dalam dialog di program Sapa Indonesia Malam, pakar hukum dan kepemiluan Titi Anggraini beradu argumen dengan perwakilan relawan mengenai kekuatan hukum putusan MA dan Mahkamah Konstitusi terhadap keabsahan serta legitimasi jabatan wakil presiden.
Titi menilai pembatalan suket berdampak langsung pada pemenuhan syarat pencalonan yang dapat diuji melalui mekanisme konstitusional di DPR, sementara kubu pendukung Gibran menegaskan bahwa proses Pilpres telah melalui asas finalitas dan mengikat secara sah pasca-pelantikan.
Jangan lupa untuk me-like, comment, share, dan subscribe kanal YouTube KompasTV Biro Jember. Aktifkan juga lonceng notifikasi agar Anda tidak ketinggalan pembaharuan berita politik nasional, analisis hukum mendalam, serta informasi teraktual dari seluruh Indonesia.
Saksikan berita terkini dari Jember dan sekitarnya hanya di KompasTV Biro Jember. (AUREL & LARAS)
#mahkamahagung #wapresgibran #mahkamahkonstitusi #analisishukum #kompastvjember #kompastv #beritahariini #beritaterkini
Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?...
Instagram : https://www.instagram.com/kompastv_je...
Tiktok: / kompastv_jember
Twitter : / kompastv_jember
KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF
Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember