JAKARTA NIGHT DRIVING❗Berkendara 🚗 Malam di Tol Dalam Kota [Jakarta Inner Ring Road]
Walking Around
0:00 / 0:00
JAKARTA NIGHT DRIVING❗Berkendara 🚗 Malam di Tol Dalam Kota [Jakarta Inner Ring Road]
3 026 просмотров · 2 дн. назад
Walking Around
116 тыс. подписчиков
3 026 просмотров · 2 дн. назад
Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, atau yang dikenal secara resmi sebagai Jakarta Inner Ring Road (JIRR 1), merupakan jaringan jalan bebas hambatan berbentuk cincin yang mengitari pusat inti kota Jakarta sepanjang sekitar 46 kilometer (28,58 mil). Jalan tol ini menjadi urat nadi logistik dan mobilitas utama bagi warga Jabodetabek karena menghubungkan berbagai kawasan bisnis strategis (CBD), pelabuhan, hingga akses menuju bandara.
Struktur Ruas Utama JIRR 1
Jaringan Tol Dalam Kota Jakarta secara garis besar dibagi menjadi dua ruas utama yang dioperasikan secara terintegrasi:
1. Ruas Cawang – Tomang – Pluit (Jakarta Intra Urban Tollroad): Menghubungkan wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, hingga Jakarta Barat dan Utara. Ruas ini melintasi kawasan padat seperti Gatot Subroto, Semanggi, Slipi, dan Grogol. Bagian barat dan selatan ini dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
2. Ruas Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Pluit (Tol Pelabuhan): Melintasi sisi timur hingga utara Jakarta melewati Bypass Yos Sudarso menuju Pelabuhan Tanjung Priok dan kawasan Ancol. Ruas ini terkenal menggunakan konstruksi layang Sosrobahu dan dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Golongan Kendaraan & Tarif Terkini
Tarif di Tol Dalam Kota Jakarta menggunakan sistem pembayaran terbuka (flat). Artinya, Anda membayar tarif yang sama di gerbang masuk tol mana pun tanpa menghitung jarak tempuh keluar.
Golongan Kendaraan Jenis Kendaraan Tarif (Rupiah)
Golongan I Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus Rp10.500
Golongan II Truk dengan 2 gandar (as roda) Rp15.500
Golongan III Truk dengan 3 gandar (as roda) Rp15.500
Golongan IV Truk dengan 4 gandar (as roda) Rp17.500
Golongan V Truk dengan 5 gandar atau lebih Rp17.500
Catatan: Harap selalu memastikan kecukupan saldo kartu e-toll Anda sebelum memasuki gerbang tol.
Informasi Operasional Penting
• Aturan Ganjil-Genap (Gage): Sistem ganjil-genap Jakarta berlaku ketat di 28 akses gerbang tol Dalam Kota pada hari Senin–Jumat (kecuali hari libur nasional). Pembagian waktunya dibagi menjadi dua sesi: Pagi (06.00 - 10.00 WIB) dan Sore-Malam (16.00 - 21.00 WIB). Pelanggaran yang terekam kamera E-TLE akan dikenakan denda tilang maksimal sebesar Rp500.000.
• Titik Rawan Macet: Kepadatan arus lalu lintas harian sering dijumpai di titik pertemuan arus (seperti Simpang Susun Cawang dan Tomang) serta jalur layang Kuningan-Semanggi terutama saat jam berangkat dan pulang kantor.
• Proyek Masa Depan (JIRR 2): Selain jalur lingkar utama di atas, Jakarta juga sedang mengembangkan 6 Ruas Tol Layang Dalam Kota secara bertahap (salah satu segmennya, Kelapa Gading - Pulo Gebang, sudah beroperasi) untuk membagi beban arus kendaraan pribadi dan memfasilitasi angkutan umum massal.
===
#jakartanight
#JakartaStreetView
#JakartaCity #drivingaround #drivinginjakarta #walkingaround