Перейти к содержимому

Pihak Sarwendah menolak Proposal Tertulis dari Ruben Mengenai Hutang | Intens Investigasi | Eps 7386

Intens Investigasi

0:00 / 0:00

Pihak Sarwendah menolak Proposal Tertulis dari Ruben Mengenai Hutang | Intens Investigasi | Eps 7386

6 804 просмотра · 9 ч назад
Intens Investigasi
3,77 млн подписчиков
6 804 просмотра · 9 ч назад
For Business Inquiries/Endorsement contact : idm.indigo@gmail.com Intens Investigasi, tayang setiap hari Senin - Sabtu pukul 11.00, 15.00, dan 19.00 WIB Mediasi lanjutan terkait kewajiban cicilan rumah antara Sarwendah dan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (3/11/2026) berakhir buntu. Pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Jaenudin, dengan tegas menolak proposal tertulis Ruben yang meminta agar sisa pelunasan KPR di bank ditanggung sepenuhnya oleh Sarwendah. Karena berdasarkan Akta 39 dan bukti percakapan sebelum perceraian, kewajiban cicilan tersebut murni ada di pihak Ruben. Di sisi lain, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membantah tudingan bahwa kliennya lepas tangan atau mengubah pernyataan terkait harta gono-gini. Pihak Ruben menegaskan bahwa pembayaran cicilan KPR selama ini merupakan bentuk iktikad baik dan bukan kewajiban mutlak sepihak, sehingga tanggung jawab pelunasan hingga lunas seharusnya dipikul bersama secara proporsional (50:50) setelah aset dinilai secara menyeluruh. Selain itu, kubu Ruben juga meminta pengembalian surat-surat aset milik Ruben yang saat ini masih dipegang oleh pihak Sarwendah sesuai ketentuan Akta 39, sembari mengimbau semua pihak agar menghindari perdebatan publik dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Saksikan semua di Intens Investigasi! Jangan lupa Subscribe, Like, Share, dan Comment Instagram :   / intensindigo   Facebook :   / intensinvestigasi   Tiktok :   / intensinvestigasi