Перейти к содержимому

KURANG KERJAAN!!! PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO TERBITKAN PERPRES NO.27 TAHUN 2026 TENTANG OJOL

Ikrar Nusa Bhakti

0:00 / 0:00

KURANG KERJAAN!!! PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO TERBITKAN PERPRES NO.27 TAHUN 2026 TENTANG OJOL

2 237 просмотров · 1 день назад
Ikrar Nusa Bhakti
132 тыс. подписчиков
2 237 просмотров · 1 день назад
Pelayanan ojek online di Indonesia yang dikelola beberapa perusahaan bagaikan pasar bebas yang kini mau diatur oleh negara. Padahal bagi para drivers yang penting adalah bagaimana mereka bisa bekerja dengan tenang dan tidak terikat oleh satu perusahaan. Prosentase pendapatan juga masuk akal dan tidak muluk-muluk antara 8% untuk pengusaha dan 92% untuk pengemudi. Biarlah terjadi Persaingan Bebas ( laissez-fairer) asalkan driver makmur. #ikrarnusabhakti #maribelajarpolitik #politik #indonesia #insearch #utssydney #adilijokowi #makzulkangibran #ijazahpalsujokowi #ijazahpalsugibran #roysuryo #gibran #hukum #jokowi #prabowo #eggisudjana #gibranendgame #waprestaklulusSMA #kabinetmerahputih #pidatoprabowo #omonomon #mbg #kopdes #koperasimerahputih #wakilpresiden #gibran #dinastijokowi #ojol