Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Agama Pariaman Kelas IB
Pengadilan Agama Pariaman
0:00 / 0:00
Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Agama Pariaman Kelas IB
1 982 просмотра · 5 лет назад
Pengadilan Agama Pariaman
541 подписчик
1 982 просмотра · 5 лет назад
Pengadilan Agama Pariaman sebagai salah satu lembaga yang berwenang menyelenggarakan pelayanan publik yang salah satu tugasnya adalah melakukan upaya pencegahan terhadap maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Pariaman berkewajiban untuk melaksanakan penyelenggaraan Pelayanan publik bagi masyarakat berkebutuhan khusus yaitu penyandang disabilitas.
Dalam mengimplementasikan pelayanan Pengadilan terhadap penyandang disabilitas, Pengadilan Agama Pariaman melahirkan inovasi PELITA HIDUP (PElayanan disabiLITAs HIngga sampai Dilayani Untuk Penjemputan) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berada di wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Pariaman khususnya bagi penyandang disabilitas.
#mahkamahagung
#badilag
#ptapadang
#papariaman
#PiamanBerinovasi