Перейти к содержимому

Kejaksaan RI Gelar Pelatihan Pemantapan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Makassar

KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN

0:00 / 0:00

Kejaksaan RI Gelar Pelatihan Pemantapan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Makassar

16 просмотров · 4 дн. назад
KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN
71 подписчик
16 просмотров · 4 дн. назад
KEJATI SULSEL, Makassar — Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Teknis Sentra Diklat Pemantapan Pembaharuan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Tahun 2026. Upacara pembukaan ini diselenggarakan di Sentra Diklat Makassar pada Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Harli Siregar, didampingi oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional, Jehezkiel Devy Sudarso. Turut hadir menyambut rombongan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kejati Sulsel. Dalam laporan penyelenggaraannya, Kapusdiklat Teknis Fungsional Jehezkiel Devy Sudarso menyampaikan bahwa pembaharuan hukum pidana nasional melalui KUHP dan KUHAP membawa perubahan mendasar terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia. Perubahan ini menuntut kesiapan seluruh aparat penegak hukum, khususnya para Jaksa, baik dari aspek penguasaan norma baru maupun implementasinya di lapangan. Peserta pelatihan di Makassar berjumlah 200 orang yang dibagi ke dalam 4 kelas, di mana masing-masing kelas diisi oleh 50 peserta. Para peserta merupakan para Jaksa yang bertugas di bidang tindak pidana umum, mencakup unsur Kasi Pidum, Kasubsi, hingga Jaksa Fungsional dari 9 wilayah hukum Kejaksaan Tinggi, yaitu Sulsel, Sulteng, Sulbar, Sulut, Sultra, Gorontalo, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Harli Siregar, dalam arahannya saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan ini bukan sekadar mempelajari pasal demi pasal, melainkan wadah membangun persamaan persepsi. Pelatihan ini dilaksanakan secara bertahap dan terus dievaluasi agar materi yang diberikan benar-benar aplikatif dan relevan dengan persoalan konkret yang dihadapi Jaksa di lapangan.