Babak Baru Tol Trans Sumatera Padang-Sicincin, Dimulai Jokowi Kini Siap Diresmikan di Era Prabowo
INFO PAGI
0:00 / 0:00
Babak Baru Tol Trans Sumatera Padang-Sicincin, Dimulai Jokowi Kini Siap Diresmikan di Era Prabowo
24 534 просмотра · 1 год назад
INFO PAGI
292 тыс. подписчиков
24 534 просмотра · 1 год назад
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Padang-Sicincin memasuki babak baru di era Presiden Prabowo Subianto. Pada 15 Desember 2024 nanti rencananya tol pertama di Sumatera Barat tersebut akan bisa dioperasikan. Sebagai informasi, peletakan batu pertama Tol Padang-Sicincin sepanjang 36 km dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Februari 2018 silam. Namun kendala pembebasan lahan menjadi alasan molornya pembangunan jalan tol tersebut, praktis menjadikan Sumatera Barat sebagai provinsi di Sumatera yang belum memiliki jalan tol operasional saat habisnya masa jabatan Jokowi.
Simak informasi selanjutnya dalam ulasan video berikut!
FAIR USE DISCLAIMER ---------------------------------------------------------------------------
No copyright infringement intended. All contents or media in this video is used for purpose of new reporting and commentary under terms of fair use. All footage, music & images used belong to their true owners. All content used in adherence to Fair Use Copyright law. Copyright Disclaimer under section 107 of the Copyright Act of 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, education and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing.
Video berikut tidak dimaksudkan untuk melanggar hak cipta. Semua konten atau media dalam video ini digunakan untuk tujuan pemberitaan dan komentar berdasarkan ketentuan penggunaan wajar. Semua rekaman, musik & gambar yang digunakan adalah milik pemilik sebenarnya. Semua konten digunakan sesuai dengan hukum Hak Cipta Penggunaan Wajar. Penafian Hak Cipta berdasarkan pasal 107 Undang-Undang Hak Cipta tahun 1976, kelonggaran dibuat untuk "penggunaan wajar" untuk tujuan seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, pendidikan, dan penelitian. Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin saja melanggar.