Перейти к содержимому

58 WNI Jadi Korban TPPO Berkedok Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp50 Juta, 1 Orang Tewas

Tribunnews

0:00 / 0:00

58 WNI Jadi Korban TPPO Berkedok Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp50 Juta, 1 Orang Tewas

25 508 просмотров · 5 ч назад
Tribunnews
15,7 млн подписчиков
25 508 просмотров · 5 ч назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang merekrut warga negara Indonesia (WNI) untuk dijadikan tentara bayaran Rusia. Dalam pengungkapan lima perkara tersebut, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dengan total korban mencapai 58 WNI. Dari jumlah tersangka itu, 12 orang telah ditangkap, sedangkan satu lainnya masih buron. Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah dalam konferensi pers pada Senin (2/11/2026), mengungkapkan para korban berasal dari berbagai latar belakang. Bahkan, terdapat mantan anggota TNI dan Polri yang ikut direkrut. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menawarkan pekerjaan di Rusia dengan iming-iming gaji puluhan juta rupiah setiap bulan. Salah satu tawaran yang disampaikan kepada calon korban adalah upah mencapai 3.000 dolar AS atau sekitar Rp50 juta per bulan. Namun, pekerjaan yang dijanjikan ternyata mengarah pada perekrutan sebagai tentara bayaran untuk bergabung dengan militer Rusia. Bahkan, sebagian korban telah diberangkatkan dan dikirim ke medan perang setelah menjalani pelatihan. Salah satu kasus diungkap Subdit 2 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri dengan menangkap dua tersangka berinisial IG dan HS di wilayah Tangerang dan Bekasi. Kanit 1 Subdit 2 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, AKBP Muhammad Yamin, menjelaskan IG bertugas merekrut dan menampung calon korban. Ia juga mempromosikan lowongan menjadi tentara Rusia melalui media sosial, seperti Facebook dan Instagram. Sementara itu, HS berperan sebagai perantara yang menghubungkan para korban dengan agen di Rusia berinisial P. Dalam perkara tersebut, polisi mengidentifikasi tujuh korban laki-laki. Empat orang di antaranya telah diberangkatkan ke Rusia, sedangkan tiga lainnya berhasil dicegah sebelum berangkat. Para tersangka menawarkan gaji sebesar 3.000 dolar AS atau sekitar Rp50 juta per bulan. Calon korban juga dijanjikan bonus 35.000 dolar AS atau setara Rp620 juta serta biaya keberangkatan yang ditanggung sepenuhnya. Untuk mendaftar, calon korban hanya diminta mengirimkan paspor dan KTP melalui WhatsApp. Dokumen tersebut kemudian diteruskan kepada agen di Rusia untuk mengurus visa dan keberangkatan. Selain kasus tersebut, Bareskrim Polri juga mengungkap perekrutan yang dilakukan tersangka berinisial MI di wilayah Jakarta Timur pada periode Maret hingga Oktober 2026. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Bongkar Kasus Perdagangan Orang Untuk Jadi Tentara Bayaran Rusia, Korban Ada Eks TNI-Polri https://www.tribunnews.com/nasional/7... Program: Live Tribunnews Update Host: Putri Dwi Arrini Editor Video: Aditya Wisnu Wardana #BreakingNews #TPPO #TentaraBayaranRusia #WNIRusia #BareskrimPolri #Kemlu #KemluRI #HukumDanKriminal #BeritaNasional #BeritaTerkini #BeritaViral