Перейти к содержимому

Mahfud MD Tegaskan Pemakzulan Gibran Tergantung Prabowo

KOMPASTV JAWA TENGAH

0:00 / 0:00

Mahfud MD Tegaskan Pemakzulan Gibran Tergantung Prabowo

2 676 просмотров · 2 ч назад
KOMPASTV JAWA TENGAH
785 тыс. подписчиков
2 676 просмотров · 2 ч назад
KOMPAS.TV - Pemakzulan Gibran Tergantung Prabowo, Kata Mahfud MD Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013, Mahfud MD, menjelaskan mekanisme pemakzulan wakil presiden melalui DPR hingga prosesnya kembali dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Mahfud mengatakan, usulan pemakzulan harus diajukan sedikitnya oleh sepertiga anggota DPR untuk mengadakan sidang guna menilai apakah wakil presiden layak diberhentikan atau tidak. Mahfud menjelaskan, jumlah tersebut dihitung dari total 580 anggota DPR dan tidak terikat pada fraksi. Setelah itu, sidang DPR baru dapat berjalan jika dihadiri dua pertiga anggota. Keputusan pemakzulan juga harus memperoleh persetujuan dua pertiga dari anggota yang hadir. Jika DPR menyetujui pemakzulan, perkara tersebut kemudian dimintakan pendapat kepada MK. Mahfud menyebut MK memiliki waktu 60 hari untuk memutus perkara tersebut. Namun, menurutnya, proses di MK berpotensi berlangsung cepat karena sebelumnya MK telah memutus perkara terkait ijazah Gibran. Meski demikian, Mahfud menilai proses untuk sampai pada usulan pemakzulan tidak mudah secara politik. Sebab, koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menguasai lebih dari 80 persen kursi DPR. Mahfud kemudian menyebut sikap Presiden Prabowo menjadi salah satu faktor penting dalam proses tersebut. Menurut Mahfud, jika Prabowo memberikan ruang kepada DPR untuk menjalankan proses tersebut sesuai mekanisme konstitusi, usulan pemakzulan dapat berjalan. Mahfud mengatakan proses tersebut pada akhirnya sangat bergantung pada sikap Presiden Prabowo. Di sisi lain, Mahfud menyinggung peran masyarakat dalam mengawal proses politik dan konstitusi. #gibran #mahfudmd #ijazahgibran #beritaterkini Sahabat Kompas TV Jawa Tengah! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Tengah, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.