Перейти к содержимому

Eks Gubernur Lampung Arinal Masih Berstatus Saksi Kasus Korupsi Dana PI Rp 270 M

TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO

0:00 / 0:00

Eks Gubernur Lampung Arinal Masih Berstatus Saksi Kasus Korupsi Dana PI Rp 270 M

6 162 просмотра · 1 год назад
TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO
1,65 млн подписчиков
6 162 просмотра · 1 год назад
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah memeriksa mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Adapun perkara kasus korupsi ini diperkirakan mencapai $17,286 juta AS atau sekitar Rp 270 miliar. Arinal diperiksa atas jabatannya saat itu sebagai Gubernur yang berperan sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) di PT Lampung Jaya Utama (LJU). LJU sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Lampung dengan anak usahanya, PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang ditunjuk untuk mengelola dana PI tersebut. Pemeriksaan terhadap Arinal Djunaidi sendiri telah dilakukan di Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung selama 12 jam, pada Kamis (4/9/2025) sekira pukul 11.00 wib siang hingga menjelang tengah malam. Editor Video Wahyu Iskandar #tribunlampung #arinaldjunaidi #korupsi Video berita lain    / @tribunlampungnewsvideo   Jangan lupa berikan like dan komentar kamu.