Перейти к содержимому

Ternyata Bid'ah Dibagi Dua

Dalil-dalil Channel

0:00 / 0:00

Ternyata Bid'ah Dibagi Dua

402 просмотра · 1 месяц назад
Dalil-dalil Channel
26,3 тыс. подписчиков
402 просмотра · 1 месяц назад
Dalam kitab Ta’liqat Ibn Utsaimin Alal Kafi, jilid 2 halaman 169, terbitan Muassasah Utsaimin, cetakan pertama tahun 1439 H: Utsaimin berkata: Sesuatu yang masih diperselisihkan oleh ulama ahlus sunnah, maka hal tersebut tidak dapat dikatakan bid’ah. Adapun pendapat pelaku bid’ah, memang dikategorikan bid’ah. Sedangkan sesuatu yang masih diperselisihkan oleh mereka, maka kami tidak menilainya bid’ah, jika tidak demikian, maka seluruh permasalahan yang masih diperselisihkan, sang penyelisih akan dikategorikan pelaku bid’ah. Kitab Darut Ta'ardhu Aqli wan Naql, disusun oleh Ibn Taimiyah, jilid 1 halaman 249, Terbitan Darul Fadhilah, cetakan pertama thn 2008 M: Ibn Taimiyah berkata: "Dan apa-apa yang bertentangan dengan nash-nash (Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma) maka hal tersebut adalah Bid'ah menurut kesepakatan kaum muslimin. Dan apa-apa yang tidak diketahui bahwa hal itu bertentangan dengan nash-nash tadi, terkadang TIDAK dinamakan Bid'ah". Berkata Imam Asy Syafi'i (ibn Taimiyah menukil pernyataan Asy Syafi'i): "Bid'ah ada 2 jenis, jenis pertama adalah bid'ah yg bertentangan dengan Al Qur'an, Sunnah atau Ijma, atau bertentangan dengan riwayat dari sebagian sahabat Rasulullah saw, hal ini adalah BID'AH YANG SESAT. Jenis kedua adalah BID'AH yang tidak bertentangan dengan semua itu, hal ini terkadang adalah HASANAH (BID'AH YANG BAIK)...."