[FULL] Panas! Khozinudin & Andi Azwan Bahas Desak Prabowo Minta Gibran Mundur Usai Putusan MA
KOMPASTV JAMBI
0:00 / 0:00
[FULL] Panas! Khozinudin & Andi Azwan Bahas Desak Prabowo Minta Gibran Mundur Usai Putusan MA
2 278 просмотров · 11 ч назад
KOMPASTV JAMBI
40,8 тыс. подписчиков
2 278 просмотров · 11 ч назад
KOMPAS.TV - Ketua Umum Relawan Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan, menanggapi putusan kasasi MA terkait suket Wapres Gibran Rakabuming. Menurut Andi, Gibran tetap sah sebagai Wapres dan ada PKPU yang mengatur soal ijazah yang menjadi dasar dari status itu.
Menurut Andi Azwan, putusan tersebut belum diterima pihaknya sehingga pihaknya belum tahu isi putusan secara utuh.
Apalagi menurutnya, PKPU Nomor 19 Tahun 2023 disebut, bakal calon yang bersekolah di luar negeri bisa menunjukkan ijazah jenjang yang lebih tinggi dari SMA. Hal inilah yang menjadi acuan karena tidak melanggar aturan dalam pemilu.
Selain itu, dalam putusan MK, sudah dijelaskan jika posisi Gibran sebagai Wakil Presiden tetap dan tidak berubah.
Usai Mahkamah Agung membatalkan suket penyetaraan ijazah Gibran, Khozinudin cs. lanjut menyurati Presiden Prabowo agar meminta Gibran mundur sebagai Wakil Presiden. Apakah situasi ini membuat Gibran semakin terpojok?
Kita bahas bersama kuasa hukum pengadu Gibran, Ahmad Khozinudin, dan melalui Zoom ada Ketum Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan.