Перейти к содержимому

Detik-detik Radar Berbunyi, Alat Mewah Penyadapan Terdeteksi di Rumah Para Jenderal, Listyo Dibekuk

Tribunnews

0:00 / 0:00

Detik-detik Radar Berbunyi, Alat Mewah Penyadapan Terdeteksi di Rumah Para Jenderal, Listyo Dibekuk

49 670 просмотров · 6 ч назад
Tribunnews
15,7 млн подписчиков
49 670 просмотров · 6 ч назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah detik-detik terungkapnya dugaan aksi penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diketahui oleh Mabes Polri. Aksi tersebut terbongkar setelah radar berbunyi dan alat penyadap terdeteksi berada di rumah sejumlah jenderal. Tak berselang lama, Listyo Sigit disebut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan Analis Politik Pertahanan dan Keamanan Universitas Nasional, Dr. Selamat Ginting, melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Rabu (4/11/2026). Ginting menceritakan bagaimana aktivitas alat khusus yang menghasilkan sinyal terdeteksi oleh Mabes Polri. Saat radar berbunyi, Mabes Polri kemudian melakukan penelusuran untuk menemukan sumber sinyal tersebut. Hasilnya, alat tersebut diketahui berada di rumah Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution. “Mabes Polri dengan alatnya kemudian melihat bahwa ada alat yang berbunyi, bunyi radar yang sedang dimainkan. Akhirnya dicari sumbernya, ternyata kemudian ada di rumah Irjen Polisi Ahrie Sonta Nasution,” ujar Ginting. Menurut cerita Ginting, Ahrie Sonta sempat didatangi dan dimintai keterangan terkait keberadaan alat tersebut. Namun, Ahrie Sonta disebut langsung diborgol dan dibawa ke Mako Brimob karena melakukan perlawanan. Pada waktu yang bersamaan, Ginting menyebut aktivitas serupa juga terdeteksi di rumah Irjen Pol. Slamet Uliandi dan Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Ia mengatakan alat penyadap ditemukan sedang beroperasi di rumah kedua perwira tersebut. Bahkan, aktivitas penyadapan disebut masih berlanjut meski Ahrie Sonta telah dibawa ke Mako Brimob. Di tempat itulah, menurut Ginting, Ahrie Sonta mengungkapkan bahwa aksi penyadapan tersebut dilakukan atas perintah Listyo Sigit. “Di Mako Brimob itulah kemudian terungkap, dia mengemukakan bahwa ini atas perintah Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Ginting. Lebih lanjut, Ginting menyebut alat penyadap yang digunakan merupakan aset milik negara dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Alat canggih tersebut seharusnya berada di Mabes Polri. Namun, menurut Ginting, alat itu dipindahkan ke rumah sejumlah jenderal setelah Listyo Sigit tidak lagi menjabat sebagai Kapolri. (Tribun-Video.com) Program: Tribunnews Update Host: Maria Nanda Ayu Saputri Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani Uploader: Winda Rahmawati