Перейти к содержимому

[FULL] Denny Indrayana Cs Beber Suket Wapres Gibran Dibatalkan MA hingga Keanehan di PTUN Jakarta

KOMPASTV

0:00 / 0:00

[FULL] Denny Indrayana Cs Beber Suket Wapres Gibran Dibatalkan MA hingga Keanehan di PTUN Jakarta

86 948 просмотров · 8 ч назад
KOMPASTV
20,1 млн подписчиков
86 948 просмотров · 8 ч назад
JAKARTA, KOMPAS.TV – Eks Wamenkumham Denny Indrayana mengungkapkan alasan mencabut gugatan kasus ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming, di PTUN Jakarta. “Kami paham ketika tergugat keberatan, yang aneh sebenarnya, dia surat keterangannya digugat kalau dicabut kan surat keterangannya tetap dong, tidak dirugikan dong dia?” ujar Denny pada Jumat (30/10/2026). “Aneh tidak tuh, aneh bin ajaib. Apa penjelasannya seseorang yang gugatannya dicabut dan dia menang gitu, tetap berusaha ini untuk dilanjutkan?” lanjutnya. Dalam konferensi pers tersebut, Denny juga membeberkan gugatan Subhan Palal terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dikabulkan. #breakingnews #dennyindrayana #ijazahgibran Produser: Aditya Pramana Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui: website www.kompas.tv Facebook:   / kompastv   Instagram:   / kompastv   X: https://x.com/KompasTV Thread: https://www.threads.com/@kompastv TikTok:   / kompastv.indonesia