Перейти к содержимому

UNGKAP KASUS PENGEROYOKAN DI TANJUNG PRIUK, JAKARTA UTARA

polrestrojakut

0:00 / 0:00

UNGKAP KASUS PENGEROYOKAN DI TANJUNG PRIUK, JAKARTA UTARA

638 просмотров · 2 нед. назад
polrestrojakut
24 подписчика
638 просмотров · 2 нед. назад
AKARTA – Polres Metro Jakarta Utara menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta penculikan yang terjadi di wilayah Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/9/2026). Peristiwa terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 15.00–16.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban E.Y. dijemput untuk dimintai keterangan terkait keberadaan sepeda motor, kemudian dibawa ke sejumlah lokasi dan mengalami kekerasan fisik. Korban selanjutnya ditemukan warga dan dibawa ke rumah sakit, sebelum dinyatakan meninggal dunia pada 9 September 2026 akibat pendarahan pada bagian kepala. Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik telah mengamankan tiga orang tersangka. Sementara tiga orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil pemeriksaan visum, rekaman CCTV, dua buah topi, serta satu unit sepeda motor. Para tersangka dijerat dengan Pasal 450 KUHP tentang penculikan, Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Polres Metro Jakarta Utara menegaskan proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai hukum. #JagaJakarta #JagaJakartaUtara #PolresMetroJakartaUtara #PoldaMetroJaya #PolriPresisi #polisihumanis Telah disunting · 6 menit