Перейти к содержимому

Massa Geruduk Kantor Bupati Gowa, Tuntut Husniah Talenrang Mundur dan Kembalikan SK Pencopotan

tribuntimur com

0:00 / 0:00

Massa Geruduk Kantor Bupati Gowa, Tuntut Husniah Talenrang Mundur dan Kembalikan SK Pencopotan

4 441 просмотр · 2 мес. назад
tribuntimur com
601 тыс. подписчиков
4 441 просмотр · 2 мес. назад
#tribuntimur #tribunviral Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Massa Geruduk Kantor Bupati Gowa, Tuntut Husniah Talenrang Mundur dan Kembalikan SK Pencopotan TRIBUN-TIMUR.COM --Massa menggeruduk Kantor Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Senin pagi. Mereka menuntut Bupati Gowa Husniah Talenrang mundur dari jabatannya. Aksi unjuk rasa tersebut dipicu polemik terkait wacana pemberhentian sementara sejumlah pejabat satuan kerja perangkat daerah. Massa mempertanyakan kebijakan tersebut karena dinilai tidak melalui prosedur dan administrasi yang sesuai dengan regulasi. Situasi sempat memanas setelah massa tidak dapat menemui Bupati. Mereka bahkan nyaris menerobos masuk ke ruang kerja bupati. Bupati Gowa Husniah Talenrang kemudian menemui massa dan menjelaskan bahwa tidak ada penonaktifan terhadap 16 pejabat SKPD seperti yang beredar. Menurutnya, hanya tujuh pejabat yang saat ini diberhentikan sementara, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andi Aziz Peter. Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekda Kabupaten Gowa, Firdaus, membenarkan bahwa sejumlah pejabat telah diberhentikan sementara. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai 16 pejabat yang dinonaktifkan masih perlu dilihat berdasarkan proses yang sedang berjalan. Aksi massa akhirnya dibubarkan. Namun, para pengunjuk rasa menyatakan akan kembali menggelar aksi pada Rabu mendatang.(*) Editor Video: A. Syahrul Khair Narator: Nur Fajriani R Reporter: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab Sumber: Tribun Timur Update info terkini via http://tribun-timur.com/ Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks YouTube business inquiries: 081144407111 Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur