Suami Jadi Terdakwa Pencurian Timbunan, IRT di Gowa Mengadu ke PN Sungguminasa
tribuntimur com
0:00 / 0:00
Suami Jadi Terdakwa Pencurian Timbunan, IRT di Gowa Mengadu ke PN Sungguminasa
353 просмотра · 2 мес. назад
tribuntimur com
601 тыс. подписчиков
353 просмотра · 2 мес. назад
#tribuntimur #tribunviral
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Suami Jadi Terdakwa Pencurian Timbunan, IRT di Gowa Mengadu ke PN Sungguminasa
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang IRT bernama Kumala Elvira, warga Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, datang ke Pengadilan Negeri Sungguminasa dengan menggendong anaknya.
Kumala yang memiliki lima orang anak ini duduk di depan pintu pengadilan, berharap bisa bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa.
Suasana sempat memanas, ketika sejumlah organisasi dan lembaga adat yang mendampingi Kumala hendak masuk ke dalam gedung pengadilan namun dihalangi petugas keamanan.
Aksi saling dorong sempat terjadi, sebelum akhirnya massa dan Kumala diperbolehkan masuk untuk menyampaikan aspirasinya.
Di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kumala tak kuasa menahan tangis.
Sambil menggendong anaknya, ia bersujud meminta belas kasih dan keadilan untuk suaminya, Ilyas Sitaba, yang sudah tiga bulan menjalani penahanan.
Bagi Kumala, suaminya merupakan tulang punggung keluarga yang selama ini menopang kehidupan lima orang anaknya.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, perkara dugaan pencurian timbunan tersebut masih dalam tahap persidangan. Sidang yang akan digelar hari Rabu besok merupakan sidang pembacaan putusan.
Pengadilan menegaskan, putusan akan diambil secara adil berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap di persidangan. (*)
Editor Video: A. Syahrul Khair
Narator: Nur Fajriani R
Reporter: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
Sumber: Tribun Timur
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur