Перейти к содержимому

Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) LULUS Akreditasi Rumah Sakit 2026

DIKLAT RSUD Banyumas

0:00 / 0:00

Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) LULUS Akreditasi Rumah Sakit 2026

1 272 просмотра · Трансляция закончилась 5 месяцев назад
DIKLAT RSUD Banyumas
476 подписчиков
1 272 просмотра · Трансляция закончилась 5 месяцев назад
Video ini merupakan sosialisasi mengenai standar akreditasi Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) di rumah sakit, yang mencakup 11 standar utama. Berikut adalah poin-poin penting yang dibahas: Struktur dan Pengelolaan PMKP (0:00 - 6:22): PMKP diatur dalam PMK 80 Tahun 2020, mencakup tiga ranah: peningkatan mutu, keselamatan pasien, dan manajemen risiko. Rumah sakit wajib memiliki Komite Mutu yang berkoordinasi dengan berbagai unit, termasuk komite medik, keperawatan, PPI, dan K3. Setiap unit harus menetapkan Penanggung Jawab (PJ) mutu, pengumpul data (PIC), dan validator data. Pengelolaan Data Indikator Mutu (6:26 - 25:33): Proses dimulai dari pemilihan indikator (INM, IMPRS, dan IMP Unit), pengumpulan data, validasi, analisis, hingga pelaporan ke Direktur dan Dewan Pengawas. Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit (IMPRS) kini mengacu pada area pelayanan klinis prioritas (KJSU). Validasi data diperlukan terutama untuk indikator baru, perubahan profil, atau hasil yang tidak wajar. Keselamatan Pasien & Manajemen Risiko (31:16 - 42:22): Sistem pelaporan insiden (IKP) dilakukan melalui aplikasi sekata, yang mencakup investigasi sederhana hingga Root Cause Analysis (RCA). Budaya keselamatan dievaluasi setiap tahun melalui survei. Manajemen risiko dilakukan dengan identifikasi risiko di unit, penyusunan risk register, dan penggunaan metode FMEA (Failure Mode and Effects Analysis) untuk proses berisiko tinggi. Sesi Diskusi (43:41 - 54:43): Menjelaskan strategi menghadapi indikator yang belum mencapai target: fokus pada analisis akar masalah (misal: menggunakan Fishbone) dan perbaikan proses (PDSA), bukan hanya mengganti indikator.