Перейти к содержимому

Nekat Tak Perpanjang KTA, 163 Jukir Diberhentikan Paksa dan Diganti dengan Orang Baru

Suroboyo Jaman Now

0:00 / 0:00

Nekat Tak Perpanjang KTA, 163 Jukir Diberhentikan Paksa dan Diganti dengan Orang Baru

1 959 просмотров · 3 месяца назад
Suroboyo Jaman Now
1,17 тыс. подписчиков
1 959 просмотров · 3 месяца назад
Nekat Tak Perpanjang KTA, 163 Jukir Diberhentikan Paksa dan Diganti dengan Orang Baru Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengambil tindakan tegas terhadap juru parkir (jukir) resmi yang tidak tertib administrasi. Sebanyak 163 jukir Tepi Jalan Umum (TJU) di berbagai titik di Surabaya diberhentikan karena tidak memperpanjang Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka sejak Desember 2025. Langkah tegas itu diambil sebagai bagian dari percepatan implementasi digitalisasi parkir demi transparansi dan menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai tindakan nyata, Dishub bersama Satpol PP dan Satsabhara Polrestabes Surabaya langsung mengamankan dua jukir di kawasan Jalan Semarang dan Jalan Bubutan untuk dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), Sabtu (13/6/2026). Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini sudah berlangsung selama tiga hari untuk mendatangi total 163 titik lokasi parkir resmi yang jukirnya melanggar aturan perpanjangan KTA. (*)