Kemenag Klarifikasi Depan DPR, Sekjen Bantah Pelantikan Rektor UIN Sunan Ampel Bermasalah
Tribun Bengkulu
0:00 / 0:00
Kemenag Klarifikasi Depan DPR, Sekjen Bantah Pelantikan Rektor UIN Sunan Ampel Bermasalah
9 596 просмотров · 4 нед. назад
Tribun Bengkulu
667 тыс. подписчиков
9 596 просмотров · 4 нед. назад
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi terkait polemik tata kelola Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), khususnya di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Klarifikasi disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama serta rapat dengar pendapat dengan jajaran Kemenag.
Kamaruddin mengatakan, Kemenag tidak bermaksud membela pihak yang menjadi sorotan. Namun, ia menyebut keputusan yang telah diambil Menteri Agama sebelumnya telah melalui sejumlah pertimbangan dan kajian, termasuk rekomendasi panitia seleksi.
“Keputusan yang sudah diambil itu sesungguhnya telah memperhitungkan berbagai hal, sudah mempertimbangkan berbagai hal, melakukan kajian yang juga cukup dalam, tentu juga atas rekomendasi Pansel,” kata Kamaruddin dalam rapat tersebut.
Ia mengatakan, Kemenag juga telah menerima sejumlah informasi dan laporan terkait persoalan yang muncul di lingkungan UIN Sunan Ampel. Beberapa informasi tersebut, kata dia, telah diklarifikasi kepada pihak terkait.
Salah satu hal yang diklarifikasi adalah informasi mengenai persoalan di Kopertais. Kamaruddin mengaku telah menghubungi pihak terkait untuk meminta penjelasan. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, pihak tersebut menyatakan tidak menjadi bagian dari persoalan yang dimaksud.
Kamaruddin juga menyebut perkara tersebut masih dalam proses di Kejaksaan. Menurut dia, hingga saat ini belum terdapat keputusan atau status hukum yang menetapkan pihak yang bersangkutan.
“Jadi, sampai hari ini memang belum ada sebuah keputusan apa pun terkait dengan yang bersangkutan, belum ada status beliau di Kejaksaan secara hukum, sehingga kami tentu berdasarkan pada praduga tidak bersalah,” ujarnya.
Kemenag Akan Evaluasi Polemik UIN Sunan Ampel
Kamaruddin mengatakan, munculnya respons dari civitas akademika UIN Sunan Ampel menjadi bahan evaluasi bagi Kemenag.
Ia menyebut Kemenag akan melakukan evaluasi dan kajian untuk mencari solusi agar kegiatan perkuliahan di kampus dapat segera berjalan.
Menurutnya, Kemenag akan mempertimbangkan masukan dari Komisi VIII DPR RI. Menteri Agama juga disebut akan melakukan kajian lebih lanjut dan mengambil langkah yang dianggap perlu terkait persoalan tersebut.
“Dengan kenyataan seperti yang terjadi di Surabaya, tadi Pak Menteri sudah sampaikan, tentu kami akan melakukan evaluasi, melakukan kajian, dan akan mencari solusi yang terbaik agar perkuliahan bisa segera berjalan,” kata Kamaruddin.
Kemenag Tegaskan Proses Seleksi
Dalam keterangannya, Kamaruddin juga menjelaskan keterlibatan Inspektorat Jenderal dalam proses seleksi. Ia mengatakan, Inspektur Jenderal merupakan bagian dari tim seleksi dan telah melakukan kajian terhadap pihak yang bersangkutan.
Menurut Kamaruddin, hingga proses tersebut berlangsung, tidak ditemukan temuan material terhadap pihak yang dimaksud. Atas dasar itu, Kemenag menilai secara hukum belum terdapat persoalan yang menghalangi pengambilan keputusan.
“Jadi sekali lagi, Pak, saya memastikan bahwa proses yang dilakukan di Kementerian Agama untuk sampai pada keputusan melantik yang bersangkutan insya Allah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin kemudian memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebut pihak yang dilantik tidak masuk dalam tiga besar hasil seleksi.
Ia secara tegas membantah informasi tersebut.
“Saya ingin mengklarifikasi... ada pernyataan dari atau laporan dari teman-teman dari Surabaya yang mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak masuk tiga besar, Pak. Nah, itu saya nyatakan bahwa itu tidak betul,” kata Kamaruddin.
Ia menegaskan, pihak yang bersangkutan masuk dalam tiga besar. Kamaruddin mengatakan dokumen terkait proses tersebut tersedia dan lengkap.
“Tidak mungkin Pak Menteri melantik seseorang yang tidak masuk tiga besar, Pak. Jadi itu ada dokumennya semuanya lengkap,” ujarnya.
Kamaruddin menyampaikan klarifikasi tersebut setelah mengaku menerima pertanyaan dari sejumlah pihak, termasuk media, mengenai dugaan bahwa pihak yang bersangkutan tidak masuk tiga besar tetapi kemudian tetap dilantik.
Ia kembali menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar menurut keterangan dan dokumen yang dimiliki Kemenag.
Baca Berita Lengkap : https://bengkulu.tribunnews.com/
Editor Video: Muhammad Maulana Ahmad Al H
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- http://bengkulu.tribunnews.com/
Follow Instagram --------- / tribun_bengkulu
Like fanspage --------- / tribunbengkulu