Перейти к содержимому

ANCAMAN KERAS! Malaysia Ingin Indonesia Diproses Hukum Internasional akibat Kiriman Asap Karhutla

TribunJakarta Official

0:00 / 0:00

ANCAMAN KERAS! Malaysia Ingin Indonesia Diproses Hukum Internasional akibat Kiriman Asap Karhutla

55 669 просмотров · 1 дн. назад
TribunJakarta Official
2,52 млн подписчиков
55 669 просмотров · 1 дн. назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUNJAKARTA.COM - Malaysia disarankan berkolaborasi dengan Singapura, Filipina, dan Indonesia untuk membentuk Gugus Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan ASEAN (Karhutla) permanen guna menangani krisis kabut asap lintas batas secara lebih efektif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Malaysia yang juga Mantan Menteri Keuangan, Lim Guan Eng, menyampaikan usulan tersebut dan mengatakan bahwa gugus tugas khusus harus didukung oleh tim penyelamat yang segera bertindak begitu terjadi kebakaran hutan. "Tapi jika pemerintah Indonesia masih menolak untuk menerima Satuan Tugas Khusus Kehutanan dan Manajemen Bencana ASEAN karena alasan kedaulatan nasional maka pemerintah Malaysia tidak punya pilihan lain selain bertindak dengan mengajukan tuntutan hukum untuk mendapatkan kompensasi," ujar Lim Guan, Kamis (15/10/2026) dikutip dari Sinar Harian Malaysia. "Rakyat Malaysia tidak bisa tinggal diam tanpa mengambil tindakan apa pun untuk mengatasi krisis kabut asap ini," katanya saat membahas RUU Anggaran 2027 di tingkat kebijakan di Dewan Rakyat. Ia mengatakan krisis kabut asap yang sampai ke negara tetangga termasuk Malaysia disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan yang semakin parah tahun ini. Dengan area yang terdampak di Indonesia diklaim telah mencapai 300.000 hektar, yang 70 persen lebih besar dari pada tahun 2023. Guan Eng juga mendesak pemerintah untuk memberikan bantuan keuangan khusus kepada masyarakat yang terdampak kabut asap, terutama pekerja sektor lepas dan pengemudi ojek online yang terpaksa berhenti bekerja karena kualitas udara yang tidak sehat. Ajukan Hukum Internasional Sementara itu, Anggota DPR Malaysia Datuk Ali Biju juga mendesak pemerintah untuk mengeksplorasi mekanisme hukum internasional untuk menuntut kompensasi dan ganti rugi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kabut asap lintas batas, termasuk perusahaan perkebunan komersial yang terlibat dalam kegiatan pembakaran terbuka. Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Malaysia ini mengatakan fenomena kabut asap yang terjadi hampir setiap tahun tidak hanya memengaruhi kesehatan jutaan orang di kawasan ASEAN, tetapi juga memengaruhi pariwisata, bisnis, transportasi, dan penyelenggaraan acara olahraga internasional. Ali juga menyatakan keprihatinannya atas risiko kabut asap yang dapat memengaruhi penyelenggaraan SEA Games 2027 di Sarawak pada bulan September tahun depan, karena fenomena tersebut biasanya terjadi pada bulan itu. Untuk saat ini, Indonesia tidak akan mendeklarasikan kebakaran hutan sebagai bencana nasional. "Bencana kabut asap ini adalah bencana buatan manusia, bisa direncanakan, diprediksi, disengaja, dan tetap terjadi setiap tahun," katanya. Dalam hal ini, ia mendesak pemerintah untuk mengajukan pengaduan resmi kepada Indonesia, memperkuat peraturan perundang-undangan terkait polusi kabut asap lintas batas, dan mempertimbangkan pembentukan dana bencana kabut asap untuk membantu mereka yang terdampak, di samping mengambil tindakan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap mereka yang melakukan pembakaran terbuka yang menyebabkan polusi udara. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Malaysia Ingin Indonesia Diproses Secara Hukum Internasional Akibat Kiriman Kabut Asap, https://www.tribunnews.com/internasio.... Editor: Hasanudin Aco Editor Video: Ilham Bintang Anugerah Uploader: Erwin Joko Prasetyo Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya: YouTube:    / @tribunjakarta   Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?... Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7... TikTok: https://www.tiktok.com/@tribun.jakart... ​Instagram:   / tribunjakarta   #Malaysia #Indonesia #KabutAsap #KabutAsapIndonesia #KabutAsapLintasBatas #LimGuanEng #AliBiju #HukumInternasional #MalaysiaGugatIndonesia #TuntutanMalaysia #KompensasiKabutAsap #Karhutla #KebakaranHutan #KebakaranLahan #PolusiUdara #ASEAN #ASEANHaze #KrisisKabutAsap #GugusTugasASEAN #Karhutla2026 #300RibuHektar #SEA Games2027 #LingkunganHidup #PembakaranHutan #BeritaMalaysia #BeritaIndonesia #BeritaTerkini #isuinternasional