BREAKING NEWS! Ade Darmawan Sebut Putusan MA Tidak Bisa Gugurkan Status Gibran Sebagai Wapres
SINDOnews
0:00 / 0:00
BREAKING NEWS! Ade Darmawan Sebut Putusan MA Tidak Bisa Gugurkan Status Gibran Sebagai Wapres
8 791 просмотр · 1 дн. назад
SINDOnews
3,23 млн подписчиков
8 791 просмотр · 1 дн. назад
Pakar hukum tata negara Ade Darmawan memberikan pandangannya terkait polemik putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan. Ia menegaskan bahwa secara konstitusional, putusan administratif dari MA tersebut tidak bisa serta-merta menggugurkan kedudukan dan keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia yang telah sah dilantik. Simak penjelasan hukum selengkapnya dalam Breaking News!
Yuk Subscribe
/ @officialsindonews
/ @sindopodcast
/ @sindokalam
Tanggal Tayang: 02 NOVEMBER 2026
Selengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/
Follow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9l...
Follow our Official TikTok / sindonews
Follow our Official Twitter / sindonews
Like our Official Facebook / sindonews
Follow our Official Instagram / sindonews
Uploader: DIMAS
#BreakingNews #AdeDarmawan #StatusWapresGibran #PutusanMA #SuketGibran #HukumTataNegara
#SindoNews #Viral #BeritaTerkini