Перейти к содержимому

Dua Mahkota di Keraton Solo, LDA Sebut Hangabehi Sudah Putra Mahkota sejak Sebelum Naik Takhta

Tribun Solo Official

0:00 / 0:00

Dua Mahkota di Keraton Solo, LDA Sebut Hangabehi Sudah Putra Mahkota sejak Sebelum Naik Takhta

4 261 просмотр · 11 часов назад
Tribun Solo Official
400 тыс. подписчиков
4 261 просмотр · 11 часов назад
TRIBUNSOLO.COM - Angin semilir menyapu pelataran Keraton Surakarta Hadiningrat pada Sabtu, 5 September 2026. Alunan gamelan dan aroma dupa mengiringi langkah KGPH Hangabehi menuju bangsal. Hari itu, Lembaga Dewan Adat (LDA) merampungkan rangkaian panjang adat yang menobatkan putra tertua mendiang Pakubuwono (PB) XIII tersebut sebagai penerus takhta bergelar Pakubuwono XIV. Bagi kubu LDA, hari itu adalah titik puncak dari sebuah kepastian hukum adat yang telah dirintis hampir setahun lamanya. Namun, di balik dinding sasana yang sama, suara penolakan berembus—menegaskan kembali bara perselisihan suksesi yang belum kunjung padam di jantung dinasti Mataram. Titian Panjang Menuju Takhta Ketua Eksekutif LDA Keraton Solo, KPH Eddy Wirabhumi, menegaskan bahwa jalan Hangabehi menuju takhta bukan keputusan yang diambil dalam semalam. Benih penobatan ini telah disemai sejak 13 November 2025, tak lama selepas mangkatnya PB XIII. Kala itu, perwakilan keluarga besar berkumpul bersama Gusti Panembahan Tedjowulan—sebuah forum yang turut disaksikan perwakilan Kementerian Kebudayaan sebagai simbol kehadiran negara. “Keluarga besar Dinasti Mataram Keraton Surakarta yang sekaligus bersama Kementerian Kebudayaan intinya memberikan amanah kepada KGPH Hangabehi untuk menjadi putra mahkota,” ujar Eddy. Menurut Eddy, prosesi yang digelar pada awal September 2026 tersebut berfungsi njangkepi—melengkapi keabsahan adat sekaligus memperkokoh posisi hukum Hangabehi untuk memimpin keraton seutuhnya. Sekadar Upacara Dokumentasi? Sekitar sepuluh bulan sebelum Hangabehi menjalani prosesinya, keraton sudah lebih dulu menyaksikan jumenengan PB XIV versi Purboyo pada 15 November 2025. Dualisme ini membuat seremoni LDA dipandang dengan kacamata yang sangat berlawanan oleh kubu seberang. Dari Sasana Narendra, Pengageng Sasana Wilapa kubu PB XIV Purboyo, GKR Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, memandang perhelatan tersebut dengan dingin. Baginya, kegiatan yang dihelat LDA tidak memiliki legitimasi politis untuk menentukan arah takhta raja. Rumbai mengaitkan kegiatan tersebut dengan mandat administratif revitalisasi budaya yang diturunkan melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. “Kalau menurut saya kemungkinan itu, acara itu adalah revitalisasi upacara adat untuk dokumentasi Kementerian Kebudayaan. Sesuai dengan SK yang didapatkan Lembaga Dewan Adat kan memang mereka merevitalisasi bangunan serta upacara-upacara adat,” tegas Rumbai. Takhta Terbelah, Warisan Terjaga Kini, Surakarta kembali dihadapkan pada babak lama yang terulang: dua nama, dua gelar serupa, dan dua sudut pandang adat yang saling bertolak belakang. Bagi satu pihak, jumenengan Sabtu legi itu adalah penuntasan mandat leluhur yang sah secara trah dan musyawarah. Bagi pihak lain, itu hanyalah simulasi tradisi di depan lensa kamera dokumentasi negara. Di tengah pusaran tafsir dan klaim trah Mataram, Keraton Solo tetap berdiri menyimpan dinamika kuasa di balik dinding-dindingnya yang sarat sejarah.