3 eks Terdakwa Kerusuhan Solo Gugat Rp100 Juta Polresta dan Kejari: Biar Masyarakat Melek Hukum!
Tribun Solo Official
0:00 / 0:00
3 eks Terdakwa Kerusuhan Solo Gugat Rp100 Juta Polresta dan Kejari: Biar Masyarakat Melek Hukum!
339 просмотров · 1 день назад
Tribun Solo Official
400 тыс. подписчиков
339 просмотров · 1 день назад
TRIBUNSOLO.COM - Tiga pemuda di Solo Raya sempat ditahan selama 5 bulan setelah dituding sebagai provokator aksi demo ojol pada Agustus 2025 silam.
Setelah Pengadilan Negeri Surakarta menyatakan mereka tidak bersalah dan bebas pada Maret 2026, ketiga pemuda ini resmi melayangkan gugatan praperadilan sebesar Rp 100 juta kepada Polresta Solo, Kejaksaan Negeri Solo, dan Pemerintah RI.
Bersama kuasa hukum penggugat, Badrus Zaman, Podcast Tribun Solo kali ini mengupas tuntas latar belakang gugatan praperadilan, kerugian materiil dan psikologis yang dialami korban selama di Lapas, hingga tuntutan permintaan maaf di 10 media nasional.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum untuk mengevaluasi prosedur penangkapan agar insiden kriminalisasi serupa tidak terulang kembali.