🔴BREAKING NEWS: Ratusan Massa Demo di Polres Sukoharjo, Desak Kapolda Jateng Dicopot
Tribun Solo Official
0:00 / 0:00
🔴BREAKING NEWS: Ratusan Massa Demo di Polres Sukoharjo, Desak Kapolda Jateng Dicopot
112 512 просмотров · Трансляция закончилась 11 ч назад
Tribun Solo Official
405 тыс. подписчиков
112 512 просмотров · Трансляция закончилась 11 ч назад
TRIBUNSOLO.COM - Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Solidaritas Santri Solo Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sukoharjo, Rabu (4/11/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas atas penggeledahan pondok pesantren putri di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, yang dilakukan aparat kepolisian.
Koordinator aksi dari Lembaga Persaudaraan Islam (LPI), Suyadi Abu Fatih, mengatakan jumlah massa yang mengikuti demonstrasi diperkirakan mencapai 600 orang.
Mereka berasal dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas), di antaranya LPI, FKUB, dan berbagai elemen lainnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan.
Pertama, mereka mendesak agar warung Mie Babi Tepi Sawah ditutup.
Suyadi menjelaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu satu pekan kepada pihak terkait untuk menutup warung tersebut.
"Yang pertama, dari warung mie babi dalam satu pekan atau satu minggu jika tidak tutup, kami akan mendatangi lurah dan camat," kata Suyadi, Rabu (4/11/2026).
Tuntutan kedua, massa mendesak pencopotan Kapolda Jawa Tengah.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk aspirasi atas tindakan aparat kepolisian saat melakukan penggeledahan di pondok pesantren putri di Desa Laban, Mojolaban.
Menurut Suyadi, tindakan aparat saat memasuki lingkungan pondok pesantren dinilai tidak sesuai dengan batas kewajaran.
Terlebih, pondok pesantren tersebut merupakan lembaga pendidikan khusus perempuan yang sebagian besar santriwatinya masih di bawah umur dan merupakan penghafal Al Quran.
Soroti Waktu Pelaksanaan Penggeledahan
Ia menyoroti waktu pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan menjelang subuh.
Menurutnya, tindakan tersebut menimbulkan keberatan dari pihaknya karena menyangkut lingkungan pendidikan santriwati.
"Demo ini terkait aparat yang arogan dalam menjalankan tugasnya, yaitu masuk ke pondok pesantren perempuan di luar batas kewajaran, sekitar sebelum subuh. Pondok tersebut putri semua, di bawah umur dan penghafal Al Quran," ujarnya.
Sementara itu, tuntutan ketiga berkaitan dengan rencana aksi lanjutan ke Mapolda Jawa Tengah pada 2 Desember 2026.
Massa mengancam akan menggelar aksi lebih besar apabila hingga tanggal tersebut belum ada pencopotan Kapolda Jawa Tengah.
"Kalau sampai tanggal 2 Desember tidak ada pencopotan, kita putihkan Polda Jateng. Tanggal 2 Desember kami akan melakukan aksi ke Polda Jawa Tengah untuk menuntut pencopotan, karena yang menginstruksikan Kapolda," tegasnya.
Massa berharap tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi tersebut mendapat perhatian dari jajaran kepolisian dan pihak terkait. (*)
SUMBER:
https://solo.tribunnews.com/solo-raya...