Перейти к содержимому

Pandangan Ahli Merespons KUHP Baru, Nikah Siri-Poligami Ilegal Terancam 6 Tahun Penjara | AKIP tvOne

tvOneNews

0:00 / 0:00

Pandangan Ahli Merespons KUHP Baru, Nikah Siri-Poligami Ilegal Terancam 6 Tahun Penjara | AKIP tvOne

52 281 просмотр · 9 месяцев назад
tvOneNews
16,4 млн подписчиков
52 281 просмотр · 9 месяцев назад
AKIP, https://www.tvOnenews.com - Pandangan Ahli Merespons KUHP Baru, Nikah Siri-Poligami Ilegal Terancam 6 Tahun Penjara | AKIP tvOne Pemberlakuan KUHP baru membuat praktik nikah siri dan poligami tanpa prosedur hukum berpotensi berujung pidana, terutama jika dilakukan dengan menyembunyikan status perkawinan atau melanggar ketentuan undang-undang. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru membawa konsekuensi hukum terhadap praktik perkawinan yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Sejumlah pasal, khususnya Pasal 401 hingga Pasal 405, kini relevan untuk menjerat praktik nikah siri dan poligami yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah. AKIP01 TOM01 FM01 Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami: Facebook -   / tvonenews   Instagram -   / tvonenews   Twitter -   / tvonenews   TikTok -   / tvonenews   Website - https://tvOnenews.com . ========= Music by Declan DP    / @declandpmusic