KH. Muhib Aman Aly : Hukum Melaksanakan Shalat Jumat bukan di tempat Pemukiman
LDNU BONTANG TV
0:00 / 0:00
KH. Muhib Aman Aly : Hukum Melaksanakan Shalat Jumat bukan di tempat Pemukiman
3 788 просмотров · 6 лет назад
LDNU BONTANG TV
4,52 тыс. подписчиков
3 788 просмотров · 6 лет назад
Ibadah sholat jumat merupakan salah satu hal yang wajib ditunaikan bagi muslim laki-laki, tentu dengan syarat, rukun dan beberapa ketentuan lainnya. Seperti telah masuknya waktu sholat atau rangkaian khutbah yang dilaksanakan sebelum menjalankan shalat jumat itu sendiri.
Mungkin bagi kita yang telah bermukim di sebuah daerah hal ini tak banyak melahirkan problematika. Namun, berbeda dengan mereka yang mungkin memiliki kesibukan diluar tempat pemukimannya sendiri. Entah itu karena lokasi kerja yang jauh dari pemukiman, atau seorang pelajar yang dituntut untuk melaksanakan shalat jumat di tempat ia belajar, namun ternyata tempat tersebut tidak bisa disebut sebagai tempat mukim (adanya orang yang menetap disana). Lalu bagaimanakah hukum shalat jumat yang demikian ? Silahkan disimak penjelasan jelas mengenai shalat jumat dengan beberapa kasus yang telah dicantumkan di deskripsi ini. kupas tuntas hal ihlwal sholat jumat bersama KH. Muhib Aman Aly di Channel LDNU Bontang.