Antrean BBM Bali Mulai Terurai, Sistem Ganjil-Genap Bikin Warga Tak Perlu Antre Berjam-jam
iNews Bali Nusra
0:00 / 0:00
Antrean BBM Bali Mulai Terurai, Sistem Ganjil-Genap Bikin Warga Tak Perlu Antre Berjam-jam
226 просмотров · 2 дн. назад
iNews Bali Nusra
247 тыс. подписчиков
226 просмотров · 2 дн. назад
Antrean panjang BBM di Bali mulai berkurang setelah pemerintah daerah bersama Pertamina menerapkan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU.
Kebijakan ini berlaku mulai 17 hingga 19 Oktober 2026 dengan menyesuaikan angka terakhir nomor polisi kendaraan dengan tanggal ganjil dan genap. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mempercepat pengisian dan mengurai antrean yang sebelumnya bisa berlangsung hingga berjam-jam.
Pada hari pertama penerapan, antrean di sejumlah SPBU Denpasar dilaporkan berkurang drastis. Seorang warga bahkan hanya perlu menunggu sekitar 15 menit untuk mengisi BBM, jauh lebih singkat dibanding hari sebelumnya.
Pembelian BBM juga dibatasi untuk menjaga ketersediaan pasokan. Mobil dibatasi maksimal 20 liter, sedangkan sepeda motor maksimal 3 liter per pengisian.
Meski antrean mulai terurai, pemerintah dan Pertamina masih melakukan pemulihan distribusi karena kondisi belum sepenuhnya normal.
#BBMBali #AntreanBBM #GanjilGenap #KrisisBBM #Pertamina #Bali #Denpasar #SPBUBali #BBMBersubsidi #Pertalite #WayanKoster #BahlilLahadalia #BeritaBali #BeritaTerkini #iNews
📰 Berita Terbaru dan Terpercaya Bali & Nusa Tenggara
Dapatkan informasi terkini seputar Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, serta berita nasional hanya di iNews Bali Nusra. Kami hadir dengan liputan cepat, akurat, dan berimbang untuk Anda.
📌 Jangan lupa
✅ Klik SUBSCRIBE untuk mengikuti berita terbaru setiap hari
✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan update penting
✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar
#iNewsBaliNusra #BeritaTerkini #Bali #NTB #NTT #BeritaHariIni #BreakingNews #BeritaDaerah #BeritaNasional
Informasi seputar Bali dan Nusa Tenggara juga bisa anda baca di:
https://bali.inews.id/
https://ntt.inews.id/
https://ntb.inews.id/