Перейти к содержимому

UPDATE JAD 2026! Dosen Bebas Pilih Karya untuk AK Prestasi - JEJAK PROFESOR

Jejak Profesor

0:00 / 0:00

UPDATE JAD 2026! Dosen Bebas Pilih Karya untuk AK Prestasi - JEJAK PROFESOR

316 просмотров · 8 дней назад
Jejak Profesor
2,73 тыс. подписчиков
316 просмотров · 8 дней назад
Ada UPDATE penting dalam mekanisme penilaian kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) 2026. Apakah karya untuk AK Prestasi otomatis diambil dari BKD? Siapa yang menentukan kecukupan AK Penelitian? Bagaimana jika artikel prosiding diterbitkan kembali menjadi artikel jurnal? Bagaimana menentukan jurnal berdasarkan SJR dan Impact Factor Web of Science? Video JEJAK PROFESOR kali ini membahas **Mekanisme Penilaian dan Validasi Karya Ilmiah, dan Syarat Khusus JAD 2026**, berdasarkan rangkuman regulasi kenaikan Jabatan Akademik Dosen dengan acuan utama Kepmendiktisaintek Nomor 39/M/KEP/2026. 📌 DOSEN MEMILIH KARYA UNTUK AK PRESTASI Dosen memiliki fleksibilitas memilih AK Penelitian yang telah dinilai layak untuk dijadikan AK Prestasi. Karya dipilih dari PORTOFOLIO MANDIRI, bukan sekadar ditarik mentah-mentah dari data BKD. Mengapa? Salah satunya untuk mencegah munculnya karya yang terindikasi double atau triple claim. Pengelola KUM di perguruan tinggi juga memiliki peran penting untuk mendampingi dosen memilih karya yang tepat dalam pengajuan Proporsi Penelitian. 📌 SJR ATAU WEB OF SCIENCE? Nilai SJR mengacu pada SCImagoJR sesuai Kepmendiktisaintek No. 39/M/KEP/2026. Jika SJR tidak memenuhi standar, asesor dapat memeriksa Impact Factor (IF) pada Clarivate Web of Science berdasarkan tahun artikel diterbitkan dan tahun artikel dinilai. Karena SINTA belum tersinkronisasi otomatis dengan Web of Science sebagaimana dijelaskan dalam materi, verifikasi WoS perlu dilakukan secara mandiri oleh tim/asesor. 📌 HATI-HATI PUBLIKASI GANDA! Artikel yang sebelumnya telah terbit dalam prosiding kemudian diterbitkan kembali sebagai artikel jurnal TIDAK DAPAT digunakan sebagai syarat khusus. Jika keduanya diklaim dalam penilaian Proporsi Penelitian, asesor hanya memilih satu karya dengan nilai tertinggi untuk mencegah double claiming. Ada pula batas penting lainnya: Dalam satu nomor/issue jurnal, maksimal 2 artikel dari penulis yang sama. 📌 SIMILARITY BUKAN SEKADAR ANGKA PERSENTASE Pemeriksaan similarity tidak cukup hanya melihat persentase akhirnya. Penulis perlu secara jujur menunjukkan parameter atau bagian apa saja yang di-exclude dalam pemeriksaan similarity. Rekam jejak korespondensi juga diperiksa untuk melihat apakah proses revisi benar-benar substantif atau hanya administratif. 📌 PENULIS SEKALIGUS EDITOR? Dalam AK Prestasi, karya dari penulis yang sekaligus bertindak sebagai editor masih dapat diberi nilai dengan pengurangan nilai sesuai materi. Namun karya tersebut TIDAK DAPAT digunakan sebagai syarat khusus. 📌 BATAS USIA KARYA SYARAT KHUSUS Karya untuk syarat khusus maksimal 6 tahun sebelum pengajuan JAD dan wajib diperoleh ketika dosen menduduki Jabatan Akademik terakhir. Kesimpulannya, pengajuan JAD 2026 bukan hanya persoalan mengejar angka kredit. Dosenharus memahami PORTOFOLIO, validitas karya, posisi penulis, indeksasi jurnal, integritas publikasi, serta ketentuan syarat khusus secara cermat. Jangan sampai karya yang secara akademik terlihat bagus justru tidak dapat digunakan karena tidak memenuhi ketentuan administratif dan substantif JAD. Bagikan video ini kepada dosen, pengelola SDM, dan pengelola KUM yang membutuhkan informasi ini. *Terus Ikuti Channel JEJAK PROFESOR - Bersama Menuju Ilmuwan Berkarya.* #JAD2026 #JabatanAkademikDosen #AKPrestasi #ProporsiPenelitian #SISTER #AsesorJAD #SyaratKhusus #KaryaIlmiah #Scopus #SJR #WebOfScience #Clarivate #AngkaKreditDosen #KenaikanJabatanDosen #KarierDosen #DosenIndonesia #JEJAKPROFESOR