Перейти к содержимому

Usai Listyo, Siapa Lagi Tersangka Penyadapan Prabowo? Ini Kata Bakom RI

KOMPASTV MADIUN

0:00 / 0:00

Usai Listyo, Siapa Lagi Tersangka Penyadapan Prabowo? Ini Kata Bakom RI

1 607 просмотров · 3 ч назад
KOMPASTV MADIUN
68,9 тыс. подписчиков
1 607 просмотров · 3 ч назад
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut dalam tahap awal penyidikan kasus penyadapan yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, ditemukan indikasi mengarah pada tindakan makar. Menurut Menko Yusril, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, termasuk soal pemeriksaan tersangka dan alat bukti. Juga soal pengembangan motif penyadapan dan tujuan penyadapan. Dalam kasus ini, Menko Yusril juga menyinggung soal penerapan Pasal 191 dan 193 KUHP soal makar. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menilai penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat publik jadi bentuk pelanggaran hukum yang serius. Istana menilai tindakan penyadapan berpotensi memicu mengancam keamanan nasional, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara. Mensesneg bilang, tindakan ini mengarah pada makar. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, bilang dugaan skandal penyadapan jangan hanya terbatas pada persoalan Presiden Prabowo semata. Melainkan menjadi hal serius yang harus diusut terkait dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan para tersangka yang juga diduga menyadap jurnalis serta pejabat publik lainnya. Menko Kumham dan Imipas Yusril Ihza Mahendra serta Mensesneg kompak menyebut skandal dugaan penyadapan Listyo Sigit cs mengarah pada makar. Usai Jenderal Listyo ditahan, siapa saja yang akan terseret sebagai tersangka? Bagaimana kemudian langkah konsolidasi pengamanan presiden usai terungkapnya kasus ini? Lebih lengkap kita tanyakan kepada Plt. Deputi Tiga Badan Komunikasi RI, Kurnia Ramadhana. #prabowo #listyosigitprabowo #penyadapan Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui: website www.kompas.tv Facebook:   / kompastvmadiun   Instagram:   / kompastvmadiun   X: https://www.x.com/KompasTVMadiun TikTok: https://www.x.com/KompasTVMadiun